4 Alasan Bareskrim Tahan Panji Gumilang
Rabu, 02 Agustus 2023 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Ketiga, Gumilang dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Lalu, dikhawatirkan mengulangi perbuatan.
"Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan," katanya.
Untuk diketahui, Panji Gumilang ditetapkan tersangka penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (1/8/2023) kemarin. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Baca juga: Breaking News: Panji Gumilang Ditahan Bareskrim Polri
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
"Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan," katanya.
Untuk diketahui, Panji Gumilang ditetapkan tersangka penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (1/8/2023) kemarin. Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE.
Baca juga: Breaking News: Panji Gumilang Ditahan Bareskrim Polri
Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.
Lihat Juga :