Klaster Penularan COVID-19 Kantor Pemerintahan Tinggi, Menpan RB: Pengawasannya Kurang
Rabu, 29 Juli 2020 - 10:27 WIB
loading...
A
A
A
“Misalnya PSBB penuh atau tidak. Di DKI kan PSBB transisi maka ada shift kerja ASN dan pembagian tugas kedinasan di kantor dan di rumah. SE Menpan RB fleksibel diserahkan kebijakan kepada masing-masing kantor sesuai dengan situasi dan kondisinya serta ASN-nya,” paparnya.
Menurutnya, jika instansi jadi tempat penularan maka harus disesuaikan sistem kerjanya. (Baca juga: Tang Juan, Tentara China yang Dikejar-kejar FBI Diadili di AS)
“Benar (disesuaikan). Ada yang 50:50, 30:70, dan ada yang WFH penuh seminggu misalnya. Tapi tetap ada yang piket di kantor,” pungkasnya.
Menurutnya, jika instansi jadi tempat penularan maka harus disesuaikan sistem kerjanya. (Baca juga: Tang Juan, Tentara China yang Dikejar-kejar FBI Diadili di AS)
“Benar (disesuaikan). Ada yang 50:50, 30:70, dan ada yang WFH penuh seminggu misalnya. Tapi tetap ada yang piket di kantor,” pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :