Giliran Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim

Rabu, 02 Agustus 2023 - 12:06 WIB
loading...
Giliran Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Giliran Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Pakar Filsafat Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara Batubara
A A A
JAKARTA - Pakar Filsafat Rocky Gerung kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, pelapornya adalah Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Johannes mengungkapkan, laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung. Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.





Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden. Kemudian, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.

"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," ujarnya.

Dalam membuat laporan itu, Johannes mengatakan pihaknya membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya yang nantinya diserahkan ke pihak kepolisian. Dia mengaku tidak ada perintah langsung dari Jokowi dalam membuat laporan tersebut.

Namun, karena Jokowi merupakan kader PDIP, sudah sepantasnya dari tim hukum melakukan laporan itu. "Bapak Presiden Jokowi ini kan kader PDIP. Ya kan? Karena ini kader PDIP, kami dari divisi hukum ini merasa bahwa memang ada hal yang salah. Jadi hari ini kita harus buktikan tidak ada yang kebal hukum hari ini. Harus kita proses secara hukum," ucapnya.

"Dan kami memastikan proses hukum ini tidak saja hanya cukup laporan saja, kami pastikan ini sampai berjalan ke proses persidangan. Ya? Rocky Gerung harus bertanggung jawab atas perkataannya," sambungnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, akun Twitter IrHMFAbdurahman @HmfaqihA mengunggah potongan video berdurasi 1 menit 38 detik terkait pernyataan Rocky Gerung dalam pertemuan aliansi gerakan buruh di Bekasi Jawa Barat pada akhir Juli 2023. Dalam video yang viral tersebut, Rocky Gerung diduga menghina sosok pribadi Jokowi.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0980 seconds (0.1#10.140)