Giliran Tim Hukum PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim
Rabu, 02 Agustus 2023 - 12:06 WIB
loading...
Giliran Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Pakar Filsafat Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Foto/Puteranegara Batubara
A
A
A
JAKARTA - Pakar Filsafat Rocky Gerung kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kali ini, pelapornya adalah Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Johannes mengungkapkan, laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung. Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
Baca juga: Respons soal Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil
Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden. Kemudian, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," ujarnya.
"Maksud kedatangan kami hari ini ke Bareskrim Mabes Polri untuk membuat laporan polisi atas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Saudara Rocky Gerung," kata anggota Tim Hukum BBHAR DPP PDIP, Johannes Oberlin L. Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).
Johannes mengungkapkan, laporan yang dilayangkan yakni terkait kasus dugaan fitnah hingga penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung. Adapun pernyataan Rocky Gerung yang dipersoalkan, kata Johannes, antara lain soal upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penundaan Pemilu 2024 dan tidak mendukung kaum buruh.
Baca juga: Respons soal Rocky Gerung, Jokowi: Itu Hal Kecil
Lalu, pernyataan selanjutnya adalah soal adanya penghasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 jika Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi presiden. Kemudian, soal pernyataan jika Jokowi berangkat ke China untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legacynya.
"Dari semua narasi dari semua percakapan yang kita temukan bahwa Rocky Gerung ada fitnah disitu ada berita bohongnya dia di situ," ujarnya.
Lihat Juga :