Dugaan Aliran Dana Komando Kasus Henri Alfiandi, Danpuspom TNI: Masih Kita Dalami

Selasa, 01 Agustus 2023 - 10:46 WIB
loading...
Dugaan Aliran Dana Komando...
Danpuspom TNI, Marsda R Agung Handoko menyebutkan jajarannya masih menyelidiki aliran dana komando yang menjadi bagian dari dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Foto/TNI AU
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI , Marsda R Agung Handoko menyebutkan jajarannya masih menyelidiki aliran dana komando yang menjadi bagian dari dugaan korupsi Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengungkap terdapat kode Dana Komando (Dako) sebagai kamuflase kasus suap yang diawali dengan langkah Basarnas yang membuka tender untuk tiga proyek kala itu.

Baca juga: KPK Kantongi Bukti Aliran Uang Dugaan Suap untuk Henri Alfiandi dari 2021-2023

Marsda Agung Handoko menegaskan lantaran masih dalam penyidikan, pihaknya masih mendalami dugaan aliran dana komando tersebut kepada pihak-pihak yang ada. Terlebih karena sudah masuk ranah penyidikan, Agung pun tidak bisa membeberkan bagaimana proses pendalaman dana komando tersebut.

"Jadi terkait dengan aliran dana komando ini, masih kita lakukan pendalaman. Tadi kita sampaikan, sampai dengan malam ini, masih kita periksa. Itu sudah masuk kepada materi penyidikan, jadi kami belum bisa menyampaikan di sini," ujar Agung saat jumpa pers di Gedung Puspen TNI, Jakarta, dikutip Selasa (1/8/2023).

Agung menegaskan guna menuntaskan penyelesaian kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023 yang melibatkan dua personel militer aktif itu, pihaknya akan senantiasa berkoordinasi dengan KPK.

"Tetapi sekarang kita terus memperdalam hal ini dan kita selalu berkoordinasi cepat dengan KPK untuk menutup celah-celah yang bisa digunakan oleh pelaku korupsi ke depannya," tegas Agung.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan ihwal aliran dana komando tersebut, nantinya akan diungkap di pengadilan. Dia menjelaskan lantaran sudah masuk ranah penyidikan dan masuk dalam materi perkara.

"Tadi ada beberapa hal yang ditanyakan terkait dengan penggunaan dana, tentu ini akan diungkap nanti di peradilan. Tentu kita tidak ingin mendahului karena sesungguhnya ini masih dalam tahap penyidikan. Baik yang sudah dilakukan KPK, maupun yang sudah dimulai oleh Puspom TNI. Jadi mohon maaf, kami tidak akan memberikan itu," jelas Firli.

Sebelumnya, KPK telah mengantongi bukti aliran uang dugaan suap dari pihak pengusaha untuk Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Henri diduga menerima uang suap lewat Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC). KPK mengantongi bukti transaksi hingga catatan keuangan dari Letkol Afri Budi Cahyanto ke Marsdya Henri.

Baca juga: Danpuspom TNI Bantah Ada Intimidasi ke KPK Usai Penetapan Kabasarnas Tersangka Suap

"Bukti keterlibatan Kabasarnas apa? Ya kemarin dalam ekspose sebenarnya sudah dipaparkan bukti-buktinya, ada transaksi-transaksi, ada catatan-catatan dari Koorsmin ABC," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Selasa (1/8/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved