Hari Ini 2 Anak Panji Gumilang Diperiksa Bareskrim terkait TPPU
Selasa, 01 Agustus 2023 - 06:27 WIB
loading...
Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap enam saksi terkait kasus dugaanTPPU Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Selasa (1/8/2023). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap enam saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada hari ini, Selasa (1/8/2023).
Keenam saksi itu adalah, IP, APU, IS, AH, MN, dan MAS. Panggilan terhadap mereka pada hari ini adalah penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan pada 25 Juli 2023 lalu, yang dimana ketika itu mereka mangkir dari undangan Bareskrim.
Baca juga: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Kemenko Polhukam: Kita Hormati
Dari keenam yang diagendakan dilakukan pemeriksaan itu, dua orang di antaranya merupakan anak kandung dari Panji Gumilang yakni, IP dan AP.
"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Keenam saksi itu adalah, IP, APU, IS, AH, MN, dan MAS. Panggilan terhadap mereka pada hari ini adalah penjadwalan ulang dari agenda pemeriksaan pada 25 Juli 2023 lalu, yang dimana ketika itu mereka mangkir dari undangan Bareskrim.
Baca juga: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Kemenko Polhukam: Kita Hormati
Dari keenam yang diagendakan dilakukan pemeriksaan itu, dua orang di antaranya merupakan anak kandung dari Panji Gumilang yakni, IP dan AP.
"Enam saksi lainnya, sesuai penjelasan kuasa hukumnya akan dimintai klarifikasi pada Selasa 1 Agustus 2023 yaitu IP, APU, IS, AH, MN, MAS," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.
Lihat Juga :