Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Kemenko Polhukam: Kita Hormati

Senin, 31 Juli 2023 - 15:28 WIB
loading...
Panji Gumilang Cabut...
Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menghormati keputusan PN Jakpus yang mencabut gugatan Panji Gumilang ke Mahfud MD.
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menetapkan gugatan pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terhadap Menko Polhukam Mahfud MD resmi dicabut.

Hal itu diputuskan dalam sidang penetapan pencabutan gugatan yang digelar di Ruang Soebekti 1 PN Jakpus, Senin (31/7/2023).

Menanggapi pencabutan gugatan tersebut, Deputi III Bidang Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo mengatakan, pihaknya menghormati keputusan tersebut.

"Ya kita kan mengikuti karena posisi dari Pak Menko Polhukam adalah pihak yang diajukan oleh penggugat sebagai posisi tergugat. Kita ikuti, kalau sidang ini tidak dilanjutkan karena gugatan dicabut, ya kita tentu harus hormati itu," kata Sugeng, Senin (31/7/2023).

Baca juga: PN Jakpus: Gugatan Rp5 Triliun Panji Gumilang kepada Mahfud MD Resmi Dicabut

Namun, pihaknya siap menjalani proses hukum jika ada kemungkinan dan pertimbangan lain ke depannya. "Tetapi kalau misalnya nanti katakanlah, ini kan tidak menutup kemungkinan di masa ke depan ada pertimbangan pertimbangan lain, yang pasti kami siap, untuk menyelesaikan, menghadapi proses hukum yang memang berjalan," ucapnya.

Diketahui, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 445/pdt.G/2023/PN.JKT PST. Dijadwalkan sidang akan digelar pada Senin, 31 Juli 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
PN Jakpus Tolak Gugatan...
PN Jakpus Tolak Gugatan soal SK DPW PPP Jawa Barat, Kepengurusan UU-Agus Solihin Dinyatakan Sah
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Rekomendasi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
Daftar Lengkap Juara...
Daftar Lengkap Juara Dunia MotoGP dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved