Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Dikirimi Karangan Bunga 'Selamat Memasuki Pekarangan Tetangga'
Senin, 31 Juli 2023 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
Pimpinan KPK dua periode tersebut berharap karangan bunga tersebut dapat memacu lembaga antirasuah untuk bisa bekerja lebih baik lagi dalam pemberantasan korupsi. Ia merasa karangan bunga tersebut bukan teror atau ancaman melainkan dukungan.
"Jadi ya saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan. Ya bisa saja kan masyarakat yang mendukung KPK. Saya tidak menuduh siapa-siapa," ujarnya.
"Jadi apakah terpengaruh saya? Ya sejauh ini sih enggak terpengaruh dengan itu. Sekali lagi, saya masih berpikir positif apa yang dilakukan dan dikerjakan KPK itu adalah sesuatu yang baik buat negara ini," kata Alex.
Baca juga: KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka: Mohon Dimaafkan
Untuk diketahui, Alexander Marwata mendapat kiriman karangan bunga setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelimanya adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA); Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Kemudian, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
"Jadi ya saya anggap itu bukan suatu teror dan saya tidak menuduh siapa yang mengirimkan. Ya bisa saja kan masyarakat yang mendukung KPK. Saya tidak menuduh siapa-siapa," ujarnya.
"Jadi apakah terpengaruh saya? Ya sejauh ini sih enggak terpengaruh dengan itu. Sekali lagi, saya masih berpikir positif apa yang dilakukan dan dikerjakan KPK itu adalah sesuatu yang baik buat negara ini," kata Alex.
Baca juga: KPK Ngaku Khilaf Tetapkan Kabasarnas Henri Alfiandi Tersangka: Mohon Dimaafkan
Untuk diketahui, Alexander Marwata mendapat kiriman karangan bunga setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelimanya adalah Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA); Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC). Kemudian, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Lihat Juga :