Ganjar Ngopi Bareng Purnawirawan TNI-Polri, Susaningtyas NH Kertopati: Sinyal Dukungan Penuh

Senin, 31 Juli 2023 - 20:37 WIB
loading...
Ganjar Ngopi Bareng...
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo bersama Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Bakal calon presiden Partai Perindo Ganjar Pranowo melakukan pertemuan dengan ratusan Purnawirawan TNI-Polri yang digelar di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu (30/7/2023). Pertemuan bertajuk 'Ngopi Bareng Ganjar Pranowo' ini dihadiri ratusan Purnawirawan TNI-Polri.

Pertemuan ini juga dihadiri Relawan Gapura Nusantara (RGN). Menanggapi hal ini, Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menilai banyaknya purnawirawan yang hadir dalam pertemuan itu menandakan dukungan penuh terhadap Ganjar Pranowo.

"Keberadaan banyak perwira TNI-Polri memberikan dukungan penuh kepada Ganjar Pranowo karena melihat kekuatan integritas yang ada pada Ganjar Pranowo dan partai-partai pendukungnya," kata Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati yang akrab disapa Nuning itu kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Gaya Ganjar Pranowo dan Bambang Pacul Salam Komando



Nuning mengatakan, Ganjar Pranowo sendiri merupakan anak dari seorang putra anggota Polri. Meski rekam jejaknya sipil, namun Ganjar dinilai dapat memahami dinamika sistem pertahanan keamanan negara.

"TNI-Polri membutuhkan Presiden yang punya komitmen bagi terjaganya marwah TNI-Polri seperti halnya selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo," jelasnya.

Bukan tanpa alasan, Nuning mengungkapkan, hal itu penting mengingat tantangan ke depan berbagai ancaman bisa saja terjadi. "Ancaman keamanan nasional saat ini tidak hanya dalam bentuk konvensional/reguler. Namun, juga dalam bentuk non-konvensional/ irregular yang bersifat kompleks, multidimensional, non-linear, asimetris dan melibatkan aktor non-negara (non-state actor)," ujarnya.

Sebagai Informasi, di Indonesia pergeseran ancaman ini dirumuskan dalam Pasal 4 Ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN). Ancaman itu terdiri dari tiga jenis, yakni ancaman militer, ancaman non-militer, dan ancaman hibrida.

Adapun ancaman yang dimaksud dalam Pasal 4 Ayat 2 UU PSDN, dapat berwujud agresi, terorisme, komunisme, separatisme, pemberontakan bersenjata, pelanggaran wilayah perbatasan, dan perompakan dan pencurian sumber daya alam.

Selanjutnya, terdapat ancaman bencana alam, kerusakan lingkungan, wabah penyakit, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba. Termasuk di antaranya serangan siber, serangan nuklir, serangan biologi, serangan kimia, atau wujud ancaman lain yang membahayakan kedaulatan dan persatuan negara.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Rekomendasi
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Nadiem Makarim Menangis...
Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved