Dirdik KPK Brigjen Asep Guntur Mundur Usai Polemik Basarnas, Keputusannya di Firli Bahuri Cs
Senin, 31 Juli 2023 - 15:09 WIB
loading...
Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan KPK usai OTT terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi. Foto/Antara
A
A
A
JAKARTA - Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi . Rencananya, Asep Guntur akan menyerahkan surat resmi pengunduran dirinya sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan ke pimpinan KPK, hari ini.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi soal pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur. Ditekankan Ali, diterima atau ditolaknya pengunduran diri Asep Guntur tersebut menjadi kewenangan pimpinan KPK.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan. Namun demikian, hal tersebut tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Ketua KPK Tegaskan OTT dan Penetapan Tersangka Kabasarnas Telah Sesuai Prosedur Hukum
Ali menjelaskan, pimpinan KPK tidak pernah menyalahkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan tim penyidik maupun penyelidik. Ali menuturkan, justru pimpinan mendukung penuh upaya tim penyidik maupun penyelidik dalam mengusut kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Begitupun penting juga kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," ucapnya.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengakui bahwa pihaknya telah menerima informasi soal pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur. Ditekankan Ali, diterima atau ditolaknya pengunduran diri Asep Guntur tersebut menjadi kewenangan pimpinan KPK.
"Betul, informasi yang kami terima bahwa yang bersangkutan akan mengajukan surat dimaksud kepada pimpinan. Namun demikian, hal tersebut tentunya menjadi keputusan pimpinan. Apakah permohonan tersebut diterima atau ditolak," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Ketua KPK Tegaskan OTT dan Penetapan Tersangka Kabasarnas Telah Sesuai Prosedur Hukum
Ali menjelaskan, pimpinan KPK tidak pernah menyalahkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan tim penyidik maupun penyelidik. Ali menuturkan, justru pimpinan mendukung penuh upaya tim penyidik maupun penyelidik dalam mengusut kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
"Begitupun penting juga kami sampaikan bahwa pimpinan mendukung penuh langkah dan upaya yang telah dilakukan tim penyelidik dan penyidik dalam rangkaian proses penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas ini," ucapnya.
Lihat Juga :