Dalami Pola Penyamaran Uang Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, KPK Periksa 2 PNS

Senin, 31 Juli 2023 - 14:58 WIB
loading...
Dalami Pola Penyamaran...
Tim penyidik KPK memeriksa dua PNS untuk mendalami pola penyamaran uang yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pola penyamaran uang yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Andhi Pramono diduga menerima uang dari pengusaha lewat berbagai pola.

Pola penyamaran uang gratifikasi yang diterima Andhi Pramono didalami lewat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian. Keduanya diduga mengetahui ihwal pola penyamaran uang yang diterima Andhi dari pengusaha. "Agus Triono dan Rully Ardian (PNS), keduanya juga didalami pengetahuannya terkait dengan pola aliran uang untuk menyamarkan penerimaan uang dari tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).

Tak hanya itu, penyidik juga sedang mendalami sumber uang yang digunakan Andhi Pramono untuk membelikan istrinya tas mewah. Penyidik juga mengonfirmasi istri Andhi, Nurlina Burhanuddin soal aset-aset mewah milik Andhi Pramono.

Baca juga: KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan saat Geledah Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam

"Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga), didalami terkait dugaan kepemilikan aset-aset yang disita tim penyidik. Fani Pontiafny (karyawan swasta), didalami terkait dugaan pembelian tas-tas mewah oleh tersangka AP untuk istrinya," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Baca juga: KPK Sita Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Tafsir Surat Al Kahfi...
Tafsir Surat Al Kahfi Ayat 1-10 : Siapa yang Rutin Membacanya akan Dilindungi dari Dajjal
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved