Dalami Pola Penyamaran Uang Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono, KPK Periksa 2 PNS
Senin, 31 Juli 2023 - 14:58 WIB
loading...
Tim penyidik KPK memeriksa dua PNS untuk mendalami pola penyamaran uang yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pola penyamaran uang yang diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Andhi Pramono diduga menerima uang dari pengusaha lewat berbagai pola.
Pola penyamaran uang gratifikasi yang diterima Andhi Pramono didalami lewat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian. Keduanya diduga mengetahui ihwal pola penyamaran uang yang diterima Andhi dari pengusaha. "Agus Triono dan Rully Ardian (PNS), keduanya juga didalami pengetahuannya terkait dengan pola aliran uang untuk menyamarkan penerimaan uang dari tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Tak hanya itu, penyidik juga sedang mendalami sumber uang yang digunakan Andhi Pramono untuk membelikan istrinya tas mewah. Penyidik juga mengonfirmasi istri Andhi, Nurlina Burhanuddin soal aset-aset mewah milik Andhi Pramono.
Baca juga: KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan saat Geledah Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam
"Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga), didalami terkait dugaan kepemilikan aset-aset yang disita tim penyidik. Fani Pontiafny (karyawan swasta), didalami terkait dugaan pembelian tas-tas mewah oleh tersangka AP untuk istrinya," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.
Baca juga: KPK Sita Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar
Pola penyamaran uang gratifikasi yang diterima Andhi Pramono didalami lewat dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian. Keduanya diduga mengetahui ihwal pola penyamaran uang yang diterima Andhi dari pengusaha. "Agus Triono dan Rully Ardian (PNS), keduanya juga didalami pengetahuannya terkait dengan pola aliran uang untuk menyamarkan penerimaan uang dari tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (31/7/2023).
Tak hanya itu, penyidik juga sedang mendalami sumber uang yang digunakan Andhi Pramono untuk membelikan istrinya tas mewah. Penyidik juga mengonfirmasi istri Andhi, Nurlina Burhanuddin soal aset-aset mewah milik Andhi Pramono.
Baca juga: KPK Temukan Dokumen Transaksi Keuangan saat Geledah Rumah Mertua Andhi Pramono di Batam
"Nurlina Burhanuddin (ibu rumah tangga), didalami terkait dugaan kepemilikan aset-aset yang disita tim penyidik. Fani Pontiafny (karyawan swasta), didalami terkait dugaan pembelian tas-tas mewah oleh tersangka AP untuk istrinya," sambungnya.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.
Baca juga: KPK Sita Aset Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Senilai Rp50 Miliar
Lihat Juga :