Profil Marsdya TNI Kusworo, Pati AU Bintang 3 yang Jadi Kepala Basarnas Terbaru

Senin, 31 Juli 2023 - 12:52 WIB
loading...
Profil Marsdya TNI Kusworo,...
Marsekal Madya TNI Kusworo baru saja ditunjuk untuk mengisi posisi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP atau Basarnas). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Marsekal Madya TNI Kusworo baru saja ditunjuk untuk mengisi posisi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP atau Basarnas). Ketentuan ini didasarkan pada mutasi yang tertuang pada SK Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023.

Pada daftar mutasi tersebut, tercatat sekitar 96 nama perwira tinggi (pati) tercantum. Termasuk salah satu di antaranya adalah Marsdya TNI Kusworo yang akan menjadi Kepala Basarnas menggantikan Marsdya Henri Alfiandi.

Lantas, seperti apakah sosok Marsdya TNI Kusworo ini? Untuk lebih jauh mengenalnya, simak ulasannya berikut.Baca juga: Mutasi TNI, Marsdya Kusworo Jabat Kepala BNPP/Basarnas Gantikan Marsdya Henri Alfiandi

Profil Marsdya TNI Kusworo


Marsdya TNI Kusworo merupakan salah seorang perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Udara. Dia lahir di Gombong, Jawa Tengah pada 12 Februari 1967.

Melihat riwayatnya, Kusworo diketahui sebagai lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) 1988. Dia menjadi salah satu jebolan angkatan tersebut yang sudah mencapai pangkat perwira tinggi.

Saat ini, Kusworo menyandang pangkat Marsekal Madya atau perwira tinggi bintang tiga. Pada posisinya, pangkat ini satu tingkat di atas Marsekal Muda (bintang dua) dan setingkat di bawah Marsekal (bintang 4).

Beralih ke riwayat kariernya, Kusworo memiliki perjalanan panjang yang mengantarkannya menjadi seorang perwira tinggi (pati) TNI AU. Jauh sebelum ditunjuk menjadi Kepala Basarnas, dia juga sudah banyak menduduki posisi strategis lainnya.

Pada tahun 2006, Kusworo menjabat Danlanud Palembang. Sekitar dua tahun setelahnya, dia sempat menjadi LO TNI AU Kodam II/Sriwijaya sebelum akhirnya ditunjuk untuk mengisi jabatan Kadispers Lanud Iswahjudi (2009-2010).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
750 Yonif Teritorial...
750 Yonif Teritorial Pembangunan, Strategi TNI Menghadapi Ancaman Baru
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Usia Pensiun Polisi...
Usia Pensiun Polisi Ditambah Jadi 60 Tahun, Menkum: Seperti TNI, Jaksa, hingga PNS
Taklimat di Seskoad,...
Taklimat di Seskoad, Prabowo Berpesan TNI Harus Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik Global
Bersejarah, Prabowo...
Bersejarah, Prabowo Jadi Presiden Pertama Beri Arahan ke Perwira TNI-Polri di Seskoad
Prabowo Dukung TNI-Polri...
Prabowo Dukung TNI-Polri Ciptakan Kepemimpinan yang Kuat, Bijaksana, dan Adaptif
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
TNI Hidupkan Desa yang...
TNI Hidupkan Desa yang Lama 'Mati Suri' di Pedalaman Jambi
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Berita Terkini
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved