Jokowi Bakal Evaluasi Perwira TNI Duduki Jabatan Sipil di Instansi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal evaluasi perwira TNI yang menduduki jabatan sipil di beberapa instansi. Hal tersebut, menanggapi perihal polemik penetapan tersangka Kepala Basarnas Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Kabasarnas), semuanya karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Menurut Jokowi, polemik penetapan tersangka Kabasarnas merupakan masalah koordinasi antara KPK dengan pihak TNI.
"Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Jokowi mengatakan bahwa permasalahan koordinasi tersebut harus dilakukan semua instansi termasuk Basarnas, KPK dan juga TNI.
"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Udah kalau itu dilakukan, rampung," kata Jokowi.
Diketahui, KPK menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI karena telah menetapkan dua Anggota TNI sebagai tersangka.
Adapun, dua Anggota TNI yang ditetapkan tersangka oleh KPK yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai ditemui tiga Perwira tinggi (Pati) TNI, di Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
"Semuanya akan dievaluasi. Tidak hanya masalah itu (Kabasarnas), semuanya karena kita tidak mau lagi di tempat-tempat yang sangat penting terjadi penyelewengan, terjadi korupsi," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Menurut Jokowi, polemik penetapan tersangka Kabasarnas merupakan masalah koordinasi antara KPK dengan pihak TNI.
"Ya itu masalah, menurut saya masalah koordinasi ya," kata Jokowi usai meresmikan Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).
Jokowi mengatakan bahwa permasalahan koordinasi tersebut harus dilakukan semua instansi termasuk Basarnas, KPK dan juga TNI.
"Masalah koordinasi yang harus dilakukan semua instansi sesuai dengan kewenangan masing-masing menurut aturan. Udah kalau itu dilakukan, rampung," kata Jokowi.
Diketahui, KPK menyampaikan permohonan maaf kepada institusi TNI karena telah menetapkan dua Anggota TNI sebagai tersangka.
Adapun, dua Anggota TNI yang ditetapkan tersangka oleh KPK yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC).
Hal itu diutarakan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak usai ditemui tiga Perwira tinggi (Pati) TNI, di Gedung Merah Putih KPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).