Nurul Ghufron: Pejabat hingga Pimpinan KPK Dapat Ancaman dan Teror
Senin, 31 Juli 2023 - 09:49 WIB
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, ancaman hingga teror tersebut terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto oleh KPK.
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) merasa keberatan KPK menetapkan dua anggotanya tersebut sebagai tersangka. Menurut TNI, KPK tidak berhak menetapkan anggotanya sebagai tersangka. Sebab, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan tersangka serta memproses hukum anggota TNI.
Dalam kesempatan ini, Ghufron mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus memberantas korupsi ketimbang mengancam, meneror, hingga melakukan upaya membunuhan karakter. Ia menyatakan juga telah memaafkan pihak yang menebarkan isu dirinya mem-follow akun porno di Twitter.
"Sebaliknya, saya berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi dengan membenturkan masyarakat dengan mempercayai informasi yang merendahkan pribadi saya," imbuhnya.
"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti seting serangan balik koruptor kepada KPK," sambungnya.
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) merasa keberatan KPK menetapkan dua anggotanya tersebut sebagai tersangka. Menurut TNI, KPK tidak berhak menetapkan anggotanya sebagai tersangka. Sebab, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan tersangka serta memproses hukum anggota TNI.
Dalam kesempatan ini, Ghufron mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus memberantas korupsi ketimbang mengancam, meneror, hingga melakukan upaya membunuhan karakter. Ia menyatakan juga telah memaafkan pihak yang menebarkan isu dirinya mem-follow akun porno di Twitter.
"Sebaliknya, saya berharap masyarakat tidak terkecoh pada upaya serangan terhadap pemberantasan korupsi dengan membenturkan masyarakat dengan mempercayai informasi yang merendahkan pribadi saya," imbuhnya.
"Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti seting serangan balik koruptor kepada KPK," sambungnya.
(maf)
Lihat Juga :