Panglima TNI Tegaskan Peristiwa di Basarnas Harus Jadi Evaluasi agar Tak Terulang

Minggu, 30 Juli 2023 - 06:37 WIB
loading...
Panglima TNI Tegaskan Peristiwa di Basarnas Harus Jadi Evaluasi agar Tak Terulang
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono merespons peristiwa di Basarnas. Menurut Panglima TNI, peristiwa tersebut harus jadi bahan evaluasi agar tak terulang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono merespons dengan tegas peristiwa yang terjadi di Basarnas . Menurut Panglima TNI, peristiwa tersebut harus jadi bahan evaluasi agar tak terulang.

Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono pada acara ramah tamah setelah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama Mabes TNI di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 28 Juli 2023.

"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu," kata Panglima TNI seperti dikutip dari tni.mil.id, Minggu (30/7/2023).

"Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI atau pun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI. Sehingga kita tetap solid untuk melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI," tambahnya.



Panglima TNI mengimbau kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar. "Kepada Pak Marsdya Kusworo yang nantinya di Basarnas, Pak Irwansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing- masing bahwa aku ini TNI," tegasnya.

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar komunikasi dijalin terus. Para TNI yang berada di sana juga dibina bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye, bajunya sudah berubah baju telur bebek abu-abu.

Panglima juga memerintahkan agar dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di manapun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka. Henri ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023.

Selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka lain. Mereka adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1188 seconds (0.1#10.140)