Dihadiri 200 Penghafal Al-Qur’an, JQH NU Gelar Rakernas Satukan Langkah Bangun Peradaban
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jam’iyatul Qurra’ Wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQH-NU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Hotel Syahid Jaya Jakarta pada 28-30 Juli 2023.
Acara kumpulan para penghafal Al-Qur’an ini dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari Pengurus Pusat JQH, Pengurus Wilayah, Pengurus Komisariat, Pengurus Lembaga dan Banom di Lingkungan PBNU, serta para peneliti, dan pegiat Al-Qur’an.
Acara dibuka langsung Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf pada Jumat (28/7/2023) malam. Setelah pembukaan, dilaksanakan seminar Al-Qur’an dengan tema “Transformasi Pendidikan dan Dakwah Al-Qur’an untuk Membangun Peradaban”.
Narasumber seminar ini adalah Rais Majelis ‘Ilmi PP JQH-NU KH Ahsin Sakho Muhammad, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pensantren Prof Waryono, Ketua Umum PP JQH-NU KH Saifullah Maksum, Pakar Cyber Security dan Instruktur Nasional PKPNU KH Adnan Anwar.
Ketua Umum PP JQH-NU KH Saifullah Maksum mengatakan, seminar dimaksudnya untuk memberi gambaran umum tentang peta Pendidikan Al-Qur’an di Indonesia. Baik dari sisi kondisi objektifnya saat ini, tantangan yang dihadapi, dan solusi yang ditawarkan untuk pembangunan peradaban di era digital.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa peran Pendidikan Al-Qur’an di negeri ini sangat besar,” ujarnya.
Menurutnya, sejak era pra kemerdekaan, era kemerdekaan hingga saat ini, para ahli Al-Qur’an turut mengantarkan, merebut dan mengisi kemerdekaan secara konsisten dan dedikatif.
Namun, negara sepertinya belum memberikan perhatian secara proporsional terhadap Pendidikan Al-Qur’an (PQ).
“Sampai saat ini, PQ dikelola dan dikembangkan secara swadaya oleh masyarakat. Guru-guru ngaji belum diberikan penghargaan yang sepadan dengan jerih payah dan kontribusi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.
Secara regulatif, lanjut dia, peraturan perundang-undangan yang ada juga belum mengakomodir PQ secara berimbang. Dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, PP PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dan segenap turunanya, hanya mencantumkan PQ menjadi bagian kecil dari sistem pendidikan nasional.
PQ ditempatkan sebagai suplemen dan pelengkap dari sistem pendidikan formal yang ada. Bahkan dalam Kurikulum Tigabelas, PQ hanya diberi waktu 2 jam per minggu.
“Tentu hal inilah yang perlu menjadi perhatian bersama agar PQ dan ahli Al-Qur’an ke depan benar-benar mendapat tempat yang layak di negeri ini,” urai politisi hafidz ini.
Sementara Ketua Panitia Rakernas Jahid Lukman mengatakan, selain seminar agenda inti Rakernas membahas tiga hal penting yang diformat dalam beberapa komisi.
Pertama, komisi organisasi yang akan membahas draf perubahan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga JQH NU.
Kedua, komisi program yang akan mengevaluasi program yang telah berjalan dan membahas rencana program kerja yang akan diusulkan untuk kepengurusan mendatang.
Ketiga, komisi tausyiyah yang membahas mengenai rekomendasi baik secara internal maupun eksternal, baik mengenai persoalan keagamaan dan kebangsaan, maupun persoalan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan.
“Di samping itu, digelar pula rapat khusus tentang rencana pembentukan konsorsium dan/atau asosiasi Metode Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) yang ada di lingkungan NU,” katanya.
Ada sekitar 10 utusan pengurus Metode BTQ yang hadir dan rata-rata mereka adalah para penulis dan pemilik metode.
“Tujuan utama pertemuan anggota asosiasi ini adalah untuk menyatukan visi misi dan agenda dakwah kequranan ala ahlussunnah wal jamaah agar lebih terarah dan teroganisir, sehingga menghasilkan kader-kader qurani yang mumpuni, handal dan rahmatan lil alamin,” pungkasnya.
Acara kumpulan para penghafal Al-Qur’an ini dihadiri sekitar 200 peserta yang berasal dari Pengurus Pusat JQH, Pengurus Wilayah, Pengurus Komisariat, Pengurus Lembaga dan Banom di Lingkungan PBNU, serta para peneliti, dan pegiat Al-Qur’an.
Acara dibuka langsung Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf pada Jumat (28/7/2023) malam. Setelah pembukaan, dilaksanakan seminar Al-Qur’an dengan tema “Transformasi Pendidikan dan Dakwah Al-Qur’an untuk Membangun Peradaban”.
Narasumber seminar ini adalah Rais Majelis ‘Ilmi PP JQH-NU KH Ahsin Sakho Muhammad, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pensantren Prof Waryono, Ketua Umum PP JQH-NU KH Saifullah Maksum, Pakar Cyber Security dan Instruktur Nasional PKPNU KH Adnan Anwar.
Ketua Umum PP JQH-NU KH Saifullah Maksum mengatakan, seminar dimaksudnya untuk memberi gambaran umum tentang peta Pendidikan Al-Qur’an di Indonesia. Baik dari sisi kondisi objektifnya saat ini, tantangan yang dihadapi, dan solusi yang ditawarkan untuk pembangunan peradaban di era digital.
“Sebagaimana diketahui bersama bahwa peran Pendidikan Al-Qur’an di negeri ini sangat besar,” ujarnya.
Menurutnya, sejak era pra kemerdekaan, era kemerdekaan hingga saat ini, para ahli Al-Qur’an turut mengantarkan, merebut dan mengisi kemerdekaan secara konsisten dan dedikatif.
Namun, negara sepertinya belum memberikan perhatian secara proporsional terhadap Pendidikan Al-Qur’an (PQ).
“Sampai saat ini, PQ dikelola dan dikembangkan secara swadaya oleh masyarakat. Guru-guru ngaji belum diberikan penghargaan yang sepadan dengan jerih payah dan kontribusi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa,” tegasnya.
Secara regulatif, lanjut dia, peraturan perundang-undangan yang ada juga belum mengakomodir PQ secara berimbang. Dalam UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, PP PP Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Keagamaan dan segenap turunanya, hanya mencantumkan PQ menjadi bagian kecil dari sistem pendidikan nasional.
PQ ditempatkan sebagai suplemen dan pelengkap dari sistem pendidikan formal yang ada. Bahkan dalam Kurikulum Tigabelas, PQ hanya diberi waktu 2 jam per minggu.
“Tentu hal inilah yang perlu menjadi perhatian bersama agar PQ dan ahli Al-Qur’an ke depan benar-benar mendapat tempat yang layak di negeri ini,” urai politisi hafidz ini.
Sementara Ketua Panitia Rakernas Jahid Lukman mengatakan, selain seminar agenda inti Rakernas membahas tiga hal penting yang diformat dalam beberapa komisi.
Pertama, komisi organisasi yang akan membahas draf perubahan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga JQH NU.
Kedua, komisi program yang akan mengevaluasi program yang telah berjalan dan membahas rencana program kerja yang akan diusulkan untuk kepengurusan mendatang.
Ketiga, komisi tausyiyah yang membahas mengenai rekomendasi baik secara internal maupun eksternal, baik mengenai persoalan keagamaan dan kebangsaan, maupun persoalan ekonomi, sosial, politik dan kebudayaan.
“Di samping itu, digelar pula rapat khusus tentang rencana pembentukan konsorsium dan/atau asosiasi Metode Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) yang ada di lingkungan NU,” katanya.
Ada sekitar 10 utusan pengurus Metode BTQ yang hadir dan rata-rata mereka adalah para penulis dan pemilik metode.
“Tujuan utama pertemuan anggota asosiasi ini adalah untuk menyatukan visi misi dan agenda dakwah kequranan ala ahlussunnah wal jamaah agar lebih terarah dan teroganisir, sehingga menghasilkan kader-kader qurani yang mumpuni, handal dan rahmatan lil alamin,” pungkasnya.
(thm)