AMSI, AJI, IJTI, dan IDA Minta Jokowi Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights

Sabtu, 29 Juli 2023 - 09:39 WIB
loading...
AMSI, AJI, IJTI, dan IDA Minta Jokowi Cari Jalan Terbaik untuk Perpres Publishers Rights
AMSI, AJI, IJTI, dan IDA meminta Presiden Jokowi mengkaji kembali naskah Rancangan Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang berkualitas. Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Indonesian Digital Association (IDA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkaji kembali naskah Rancangan Peraturan Presiden tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang berkualitas.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan naskah rancangan Perpres tersebut sudah disetorkan kepada Sekretariat Negara untuk ditandatangani Presiden hanya sepekan setelah dilantik, pada Senin 24 Juli 2023.

Namun, beberapa poin dalam naskah rancangan terakhir belum disepakati seluruh pemangku kepentingan di industri media.

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, substansi Perpres tersebut seharusnya tidak lepas dari upaya memperbaiki ekosistem jurnalisme di Indonesia.

“Tujuan kita semua adalah menciptakan bisnis media yang sehat dengan konten jurnalisme yang berkualitas,” kata Wens dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (29/7/2023).

Wens mengingatkan, platform digital juga perlu dilibatkan sebagai pemangku kepentingan ekosistem informasi di Indonesia. “Kebuntuan dalam pembahasan rancangan Perpres harus dipecahkan dengan mencari win win solution,” ujarnya.

Solusi yang sudah diterapkan di negara lain, misalnya “designation clause” yang ada dalam media bargaining code di Australia, bisa diterapkan di Indonesia. Dengan pasal itu, hanya platform yang menolak berkontribusi secara signifikan pada upaya memperbaiki ekosistem media yang diwajibkan memenuhi ketentuan dalam peraturan.

Sampai saat ini, draft terakhir Perpres Publishers Rights yang beredar, tidak memasukkan klausul tersebut.


Ketua Umum AJI Indonesia Sasmito menuturkan, pentingnya memastikan semua kompensasi dari platform untuk penerbit media benar-benar digunakan untuk membiayai produksi jurnalisme yang berkualitas.

“Harus ada jaminan bahwa peraturan ini berdampak pada kesejahteraan jurnalis. Karena itu penting draft terakhir rancangan Perpres dibuka ke publik untuk mendapat masukan dan hasil terbaik,” katanya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)