KPK Periksa Menhub terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA, Tama S Langkun: Lumrah dan Biasa

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:10 WIB
loading...
KPK Periksa Menhub terkait...
Ketua DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun mengatakan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi merupakan sesuatu yang lumrah dan biasa. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022, Rabu (26/7/2023). Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Terkait ini, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) TamaSatryaLangkun mengatakan pemeriksaan terhadap Budi Karya merupakan sesuatu yang lumrah dan biasa.

Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Rampung Diperiksa KPK Selama 10 Jam

Pasalnya dalam proyek pengadaan barang dan jasa, Budi Karya selaku Menhub memiliki wewenang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan mengawasi pelaksanaan anggaran.

"Sehingga dalam kaitan mendalami bukti-bukti, penyidik KPK harus memahami bisnis proses dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan," ujar Tama kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

"Apalagi pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," sambungnya.

Atas pemeriksaan tersebut, Tama yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu berharap Budi Karya dapat kooperatif memberikan keterangan yang sejujurnya kepada penyidik KPK.

"Sikap kooperatif Pak Menteri bisa memudahkan KPK untuk mengusut tuntas perkara ini," kata Politisi muda Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Sebagaimana diketahui, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dalam kasus ini. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Baca juga: KPK Periksa Menhub dan Sekjen Kemenhub terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekitar 5% sampai 10% dari nilai proyek tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Rekomendasi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Sering Diperebutkan,...
Sering Diperebutkan, Ini Perbedaan Jalur Gaza dan Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved