KPK Periksa Menhub terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA, Tama S Langkun: Lumrah dan Biasa

Kamis, 27 Juli 2023 - 18:10 WIB
loading...
KPK Periksa Menhub terkait...
Ketua DPP Partai Perindo Tama Satrya Langkun mengatakan pemeriksaan terhadap Menhub Budi Karya Sumadi merupakan sesuatu yang lumrah dan biasa. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Menteri Perhubungan ( Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Ditjen Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022, Rabu (26/7/2023). Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka.

Terkait ini, Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) TamaSatryaLangkun mengatakan pemeriksaan terhadap Budi Karya merupakan sesuatu yang lumrah dan biasa.

Baca juga: Menhub Budi Karya Sumadi Rampung Diperiksa KPK Selama 10 Jam

Pasalnya dalam proyek pengadaan barang dan jasa, Budi Karya selaku Menhub memiliki wewenang melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran negara dan mengawasi pelaksanaan anggaran.

"Sehingga dalam kaitan mendalami bukti-bukti, penyidik KPK harus memahami bisnis proses dan pengawasan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kementerian Perhubungan," ujar Tama kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).

"Apalagi pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, beberapa di antaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," sambungnya.

Atas pemeriksaan tersebut, Tama yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat V yang meliputi Kabupaten Bogor itu berharap Budi Karya dapat kooperatif memberikan keterangan yang sejujurnya kepada penyidik KPK.

"Sikap kooperatif Pak Menteri bisa memudahkan KPK untuk mengusut tuntas perkara ini," kata Politisi muda Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Sebagaimana diketahui, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dalam kasus ini. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim; serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Baca juga: KPK Periksa Menhub dan Sekjen Kemenhub terkait Kasus Suap Proyek Jalur Kereta

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekitar 5% sampai 10% dari nilai proyek tersebut.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Geledah Kantor Kemnaker,...
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil
Namanya Muncul dalam...
Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur
Budi Arie Datangi KPK...
Budi Arie Datangi KPK usai Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol
Terima Audiensi Ojol,...
Terima Audiensi Ojol, Kemenko Polkam: Tuntutan Akan Dibahas Lintas Kementerian di DPR
KPK Geledah Kantor Kemnaker...
KPK Geledah Kantor Kemnaker terkait Kasus Suap TKA
Lemhannas Dukung Usulan...
Lemhannas Dukung Usulan KPK tentang Pendanaan Parpol dari APBN
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo James Sibarani Dorong Swasembada Pangan Kolaborasi dengan Pemkab Mentawai
Menteri Koperasi Budi...
Menteri Koperasi Budi Arie Datangi KPK, Bahas Apa?
Demo Ojol Memanas, Sekretaris...
Demo Ojol Memanas, Sekretaris Ditjen Hubdar Kemenhub Disiram Air oleh Pengunjuk Rasa
Rekomendasi
China Puji Performa...
China Puji Performa Pakistan dalam Perang 4 Hari dengan India
Kutukan Juara Pelatih...
Kutukan Juara Pelatih Manchester United Hantui Ruben Amorim Jelang Final Liga Europa
Penghapusan Persetujuan...
Penghapusan Persetujuan Impor Ethanol Ancam Keberlangsungan Industri
Berita Terkini
BPOM Terbitkan Izin...
BPOM Terbitkan Izin Edar Obat Deteksi Dini Kanker yang Dikembangkan Bio Farma
Karier Letjen Djaka...
Karier Letjen Djaka Budi Utama, Kopassus yang Dikabarkan Jadi Dirjen Bea Cukai
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Infografis
Selain Warna, Berikut...
Selain Warna, Berikut 3 Perbedaan Harimau Putih dan Harimau Biasa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved