Kabasarnas 2021-2023 Henri Alfiandi Tersangka Suap, Ini Kata Jokowi
Kamis, 27 Juli 2023 - 11:27 WIB
loading...
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers terkait penetapan Kepala Basarnas 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa. FOTO/MPI/RAKA DWI NOVIANTO
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi penetapan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi menegaskan bahwa perlunya perbaikan sistem untuk pengadaan barang dan jasa baik di kementerian maupun lembaga.
"Perbaikan, perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, terus perbaikan sistem. Seperti misalnya e-catalog sekarang yang masuk itu sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelumnya hanya 50.000," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Jokowi menegaskan, jika ada yang bermain-main dengan sistem tersebut, maka dia harus menghormati proses hukum. "Artinya itu perbaikan sistem. Kalau ada memang yang melompati sistem mengambil sesuatu dari situ, ya kalau terkena OTT ya hormati proses hukumnya," kata Jokowi.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Henri dan Afri menerima suap hampir Rp88 miliar.
"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88, 3 Miliar," kata Alex saat menggelar konpers di kantornya, Rabu (26/7/2023).
"Perbaikan, perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki, terus perbaikan sistem. Seperti misalnya e-catalog sekarang yang masuk itu sudah lebih dari 4 juta produk yang sebelumnya hanya 50.000," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Jokowi menegaskan, jika ada yang bermain-main dengan sistem tersebut, maka dia harus menghormati proses hukum. "Artinya itu perbaikan sistem. Kalau ada memang yang melompati sistem mengambil sesuatu dari situ, ya kalau terkena OTT ya hormati proses hukumnya," kata Jokowi.
Untuk diketahui, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi sebagai tersangka suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Selain Henri, KPK juga menetapkan tersangka lain yakni Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan bahwa Henri dan Afri menerima suap hampir Rp88 miliar.
"Dari informasi dan data yang diperoleh Tim KPK, diduga HA bersama dan melalui ABC diduga mendapatkan nilai suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88, 3 Miliar," kata Alex saat menggelar konpers di kantornya, Rabu (26/7/2023).
Lihat Juga :