Menhub Budi Karya Sumadi Rampung Diperiksa KPK Selama 10 Jam

Rabu, 26 Juli 2023 - 19:12 WIB
loading...
Menhub Budi Karya Sumadi...
Menhub Budi Karya Sumadi memberikan keterangan kepada media usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi rampung diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Budi Karya diperiksa selama 10 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api.

Budi mengklaim pemeriksaan hari ini merupakan salah satu upaya mendukung pemberantasan korupsi KPK. Ia berjanji bakal membantu KPK untuk menuntaskan kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

"Hari ini saya telah hadir sebagai saksi dugaan korupsi dari perkeretaapian hal ini merupakan dukungan kami terhadap upaya-upaya mendukung dan komitmen atas turut memberantas korupsi," kata Budi Karya Sumadi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).

Baca Juga: KPK Periksa Menhub Terkait Kasus Suap Pengadaan dan Pemeliharaan Jalur KA

Dalam kesempatan itu, Budi juga menyampaikan apresiasi terhadap KPK atas permintaan keterangannya ada hari ini. "Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini insyaallah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," ucapnya.

Budi enggan berkomentar lebih jauh ihwal materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik. Ia mempersilakan para awak media untuk mengonfirmasi ke KPK soal materi pemeriksaannya hari ini. "Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa," katanya.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi dan Sekjen Kemenhub Novie Riyanto sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap keduanya. Keduanya datang memenuhi panggilan, hari ini.



Sejauh ini, KPK baru menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.

Keenam tersangka penerima suap yakni, Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Bernard Hasibuan; Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya.

Kemudian, PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah; serta PPK BTP Jawa Bagian Barat (Jabagbar), Syntho Pirjani Hutabarat.

Sementara itu, empat tersangka lainnya merupakan pihak pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; mantan Direktur PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, serta Vice Presiden PT KA Manajemen Properti, Parjono.

Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.

Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.

Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekitar 5% sampai 10% dari nilai proyek tersebut.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1300 seconds (0.1#10.140)