Datangi KPK, Komisi Kejaksaan Dalami Pengakuan Asisten Nahrawi

Selasa, 28 Juli 2020 - 17:48 WIB
loading...
Datangi KPK, Komisi...
Komisi Kejaksaan dipimpin ketuanya, Barita Simanjuntak, di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020). Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Komisi Kejaksaan hari ini menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Komisi Kejaksaan tersebut bertujuan untuk memeriksa asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Sebelumnya, Ulum membongkar dugaan keterlibatan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Adi Toegarisman dalam kasusnya.

“Kami minta keterangan dari Ulum dalam kaitan beberapa hal yang disampaikan beberapa waktu lalu. Karena sudah disampaikan ke publik, kami meminta keterangannya sebagai bagian tugas,” ujar Ketua Komisi Kejaksaan, Barita Simanjuntak di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2020).

(Baca: Oknum Jaksa Diduga Temui Djoko Tjandra Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan)

Barita mengklaim telah mendapat izin pengadilan. Setelah memperoleh keterangan Ulum, Komisi Kejaksaan akan melakukan analisis untuk menentukan langkah-langkah berikutnya.

Menurut Barita, selain pernyataan Ulum, Komisi Kejaksaan juga mendapat laporan masyarakat mengenai dugaan keterlibatan Adi Toegarisman. Hanya, Barita belum bersedia mengungkapkan pelapor tersebut.

”Kan sumber informasinya pertama dari M Ulum, kami pastinya mau tau keterangannya seperti apa,” ungkapnya.

(Baca: Tegas seperti Polri, Komjak Minta Kejaksaan Tindak Anggotanya di Kasus Djoko Tjandra)

Nama mantan Adi Toegarisman dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi sempat disebut dalam sidang perkara dugaan suap dana hibah Kemenpora kepada KONI. Achsanul disebut pernah menerima uang Rp3 miliar, sedangkan Adi Toegarisman diduga menerima Rp7 miliar.

Hal itu diungkapkan Miftahul Ulum ketika bersaksi untuk terdakwa Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/5). Ulum menyebut uang tersebut untuk mengamankan temuan BPK di Kemenpora serta dugaan korupsi hibah Kemenpora kepada KONI yang ditangani Kejagung.

Pada sidang berikutnya Ulum meminta maaf telah menyebut nama Achsanul serta Adi Toegarisman. Namun pengacaranya, Wa Ode Nur Zainab, menegaskan bahwa permintaan maaf Ulum dalam persidangan bukan berarti mencabut keterangan sebelumnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved