Upaya Moeldoko Percepatan Pembangunan PLTSa di 12 Kota

Selasa, 25 Juli 2023 - 18:09 WIB
loading...
Upaya Moeldoko Percepatan...
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menerbitkan Perpres No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan PLTSa di 12 kota yang mengalami darurat sampah. Dari 12 kota tersebut, dua sudah progressive PLTSa nya, yakni Surabaya dan Surakarta.

Merespons hal ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terus melakukan percepatan dalam pembangunan PLTSa di 12 kota.

Moeldoko berjanji akan segera membantu mencarikan jalan keluar dengan mengundang kementerian/lembaga terkait untuk program tersebut.

"KSP komitmen memberikan dukungan penuh penyelesaian PLTSa Putri Cempo Kota Solo ini. Sebab proyek ini menjadi perhatian serius Presiden Jokowi, dan sangat penting untuk membantu program penanganan sampah, terutama di kawasan perkotaan," kata Moeldoko dalam keterangannya, Selasa (25/7/2023).

Sebelumnya, KSP telah menyelesaikan persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Putri Cempo Kota Solo. Persoalan tersebut terkait penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) dan penyediaan jalur untuk lalu lintas armada truk sampah.

Penyelesaian persoalan PLTSa Putri Cempo Solo dilakukan dalam rapat koordinasi antara KSP dengan Kementerian LHK, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Pemerintah Kota Solo, dan PT SCMPP selaku investor, di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin 24 Juli 2023.

Rapat ini menindaklanjuti kunjungan kerja Kepala Staf Kepresidenan, Dr. Moeldoko, ke PLTSa Putri Cempo, pada 15 Juli 2023 lalu.

Usai rapat, Moeldoko menyampaikan, semua pihak sudah bersepakat untuk menyelesaikan persoalan PLTSa Putri Cempo. Terkait penerbitan SLO, pihak Kementerian ESDM berkomitmen akan segera menerbitkan SLO jika Kementerian LHK sudah mengeluarkan hasil uji emisi, yakni dioksin dan furan.

Panglima TNI periode 2013-2015 itu menambahkan, pengujian emisi akan dilakukan hanya pada satu unit sistem saja, sehingga tidak membutuhkan waktu lama dan biaya yang besar.

"Di PLTSa Putri Cempo itu ada 20 unit sistem. Cara kerjanya sama semua. Jadi tadi kesepakatannya, akan diambil satu unit saja. Butuh waktu 20 hari untuk mengetahui hasilnya," ucapnya.

Begitu hasil uji emisi keluar, sambungnya, kementerian ESDM bisa langsung menerbitkan SLO. "Info dari ESDM tadi penerbitan SLO hanya 1 hari saja," tutup Moeldoko.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1113 seconds (0.1#10.140)