Sidang Lanjutan Johnny G Plate, JPU Hadirkan 5 Saksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:36 WIB
loading...
Sidang Lanjutan Johnny...
PN Jakpus kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo dengan terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate (JGP).

Saksi yang sama juga akan memberikan keterangan untuk terdakwa lainnya, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Anang Achmad Latif dan mantan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

Baca juga: Eksepsi Johnny G Plate di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo Ditolak

“Semua ada lima saksi, saksinya sama, lima saksi diperiksa untuk terdakwa JP (Johnny Plate), AAL (Anang Achmad Latif dan klien saya YS (Yohan Suryanto),” ujar Kuasa Hukum Yohan Suryanto, Benny Daga kepada wartawan yang dikutip Selasa (25/7/2023).

Adapun saksi yang dihadirkan adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo, Mira Tayyiba; Kepala Biro Perencanaan Kominfo, Arifin Saleh Lubis; Kepala Sub Direktorat Monitoring dan Evaluasi Telekomunikasi Khusus, Jaringan Telekomunikasi Kominfo, Indra Apriadi; dan Auditor Utama pada Irjen Kemenkominfo, Doddy Setiadi.

Sebelumnya, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi atau nota keberatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

“Mengadili menyatakan nota keberatan eksepsi tim kuasa hukum terdakwa Johnny G Plate tidak dapat diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim membacakan putusan sela ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).

Dalam pertimbangannya, Hakim mengatakan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah cermat dan lengkap. Hakim memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di persidangan.

Baca juga: Momen Segepok Dolar Amerika Terjatuh saat Akan Diserahkan ke Kejagung

"Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara tindak pidana korupsi atas nama terdakwa Johnny Gerard Plate," ucapnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Pembebasan Lahan Tol...
Pembebasan Lahan Tol Trans Sumatera Dikebut, HK Gandeng Kejagung
Rekomendasi
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved