Kejagung Periksa Inspektur BUMN Terkait Dugaan Korupsi Emas
Selasa, 25 Juli 2023 - 06:33 WIB
loading...
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadena mengatakan, penyidik Kejagung memeriksa Inspektur di Kementerian BUMN sebagai saksi terkait ugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Inspektur di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berinisial S diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas pada 2010-2022, Senin (24/7/2023). S diperiksa Kejaksaan Agung ( Kejagung ) bersama tiga saksi lainnya.
Ketiga saksi lainnya adalah ATC, Kepala Seksi Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan; CL, Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera; dan ESY, Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera.
"Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadena dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta
Ketut menjelaskan, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Ketiga saksi lainnya adalah ATC, Kepala Seksi Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan; CL, Manager Produksi PT Untung Bersama Sejahtera; dan ESY, Direktur Utama PT Untung Bersama Sejahtera.
"Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumadena dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Periksa Sejumlah Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta
Ketut menjelaskan, pemeriksaan terhadap tiga orang saksi itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
Lihat Juga :