DPR Siap Backup Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menetapkan pemilik atau owner dari PT Lawu Agung Mining (LAM) Windu Aji Sutanto (WAS) sebagai tersangka terkait dugaan tambang ilegal nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, di Sulawesi Tenggara. Dari tindakan ini, kejaksaan menyebut bahwa negara mengalami kerugian sebesar Rp5,7 triliun.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejagung sekaligus meminta Kejagung untuk terus melakukan pengembangan kasus lebih jauh.
“Saya apresiasi kinerja hebat Kejagung dalam mengungkap kasus ini. Namun saya minta, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini. Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Sahroni menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka. Mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan bayak pihak.
“Kejagung harus telusuri juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mau itu pihak swasta, pemerintahan, ataupun individu, harus dicek semua oleh Kejagung, tidak boleh tebang pilih. Karena kalau kita melihat jumlah kerugian dan kasusnya yang rumit, tentu yang bermain tidak hanya lima orang itu saja,” pintanya.
Selain itu, Sahroni juga mengingatkan bahwa di tengah pengusutannya, tidak menutup kemungkinan Kejagung akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan. Karenanya, legislator asal Tanjung Priok ini menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasusnya hingga tuntas.
“Dalam perjalanannya, pasti ada potensi munculnya hambatan dan konflik kepentingan di berbagai tingkatan. Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikit pun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Karenanya kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejagung sekaligus meminta Kejagung untuk terus melakukan pengembangan kasus lebih jauh.
“Saya apresiasi kinerja hebat Kejagung dalam mengungkap kasus ini. Namun saya minta, pengembangan kasus tidak berhenti sampai di sini. Baik dari segi jumlah tersangka hingga indikasi aliran dana pencucian uang, wajib dibongkar semuanya. Lacak siapa saja yang menerima dana hasil kejahatan ini,” kata Sahroni kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Sahroni menduga, aksi korupsi ini tidak hanya dilakukan oleh lima orang yang sudah ditetapkan tersangka. Mengingat jumlah kerugian yang besar dan kompleksitas kasus kejahatan korporasi yang tentunya melibatkan bayak pihak.
“Kejagung harus telusuri juga pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mau itu pihak swasta, pemerintahan, ataupun individu, harus dicek semua oleh Kejagung, tidak boleh tebang pilih. Karena kalau kita melihat jumlah kerugian dan kasusnya yang rumit, tentu yang bermain tidak hanya lima orang itu saja,” pintanya.
Selain itu, Sahroni juga mengingatkan bahwa di tengah pengusutannya, tidak menutup kemungkinan Kejagung akan dihadapkan oleh berbagai macam hambatan. Karenanya, legislator asal Tanjung Priok ini menegaskan komitmennya untuk mendukung Kejagung dalam mengusut kasusnya hingga tuntas.
“Dalam perjalanannya, pasti ada potensi munculnya hambatan dan konflik kepentingan di berbagai tingkatan. Saya minta Kejagung untuk tidak goyah dan mundur sedikit pun. Ini kasus besar, dan tentu anginnya juga besar. Karenanya kami di Komisi III berkomitmen untuk mengawal dan mendukung terus kejaksaan dalam mengusut kasus ini,” pungkasnya.
(rca)