Jelang Pemilu 2024, Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Netral

Senin, 24 Juli 2023 - 10:08 WIB
loading...
Jelang Pemilu 2024,...
Mendagri Tito Karnavian meminta Pj kepala daerah bersikap netral. Kepala daerah juga harus menjaga keberlangsungan pemerintahan jelang Pemilu dan Pilkada 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Penjabat (Pj) Kepala Daerah harus bersikap netral. Kepala daerah juga harus menjaga keberlangsungan pemerintahan jelang Pemilu dan Pilkada 2024 .

"Khusus untuk teman-teman yang Pj banyak bupati, wali kota, gubernur yang Pj, saya tegaskan dalam kesempatan ini, saya minta rekan-rekan menjaga keberlangsungan pemerintahan dan mengambil posisi netral," tegas Mendagri dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (24/7/2023).

"Tidak ikut dalam politik praktis kemenangan siapa pun, khusus untuk teman-teman penjabat, karena rekan-rekan adalah birokrat," tambahnya.

Baca juga: 9 Pertimbangan MK Terkait Penunjukan Pj Kepala Daerah

Dia menegaskan, keberadaan Pj Kepala Daerah hanya untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah agar roda pemerintahan tetap berjalan. Sebagai seorang birokrat, Mendagri menegaskan, Pj Kepala Daerah agar tidak berafiliasi dengan partai mana pun atau calon siapa pun.

"Karena sekali berafiliasi nanti akan menimbulkan kecemburuan lain dan akan menimbulkan kekisruhan politik, jadi ambil posisi netral, tidak ada politik praktis dukung mendukung," jelas Tito.

Di lain sisi, Mendagri menjelaskan, sebagai negara demokrasi, pelaksanaan pemilu menjadi bagian penting bagi Indonesia. Pasalnya, Pemilu merupakan satu-satunya momentum bagi rakyat untuk terlibat penuh menentukan pemimpin, baik di tingkat pusat, daerah, maupun perwakilannya.

"Oleh karena itu, kita sebagai negara demokrasi harus sukses, aman, lancar, nah bisa aman lancar karena melibatkan rakyat yang sangat besar, nomor empat terbesar di dunia ya kita ya, maka semua stakeholder harus bekerja sama memerankan peran masing-masing," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pidato Mendagri di Qatar...
Pidato Mendagri di Qatar Soroti Peran Non State Actors dalam Stabilitas Keamanan Global
Mendagri Tito Buka Peluang...
Mendagri Tito Buka Peluang Revisi UU Ormas, Evaluasi Transparansi Keuangan
Mendagri Terima Usulan...
Mendagri Terima Usulan Pelantikan 15 Kepala Daerah: Hanya Gubernur Dilantik Presiden
Pilkada Ulang 2 Daerah...
Pilkada Ulang 2 Daerah yang Dimenangkan Kotak Kosong Digelar Agustus 2025
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri: BPKP Sudah Diminta Review agar Transparan
Mendagri: Pemungutan...
Mendagri: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Gunakan APBD
Mendagri Tito Karnavian...
Mendagri Tito Karnavian Lantik Muzakir Manaf dan Fadhlullah
Pelantikan Kepala Daerah...
Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Pramono: Saya Tunduk, Taat, dan Patuh pada Pemerintah Pusat
Dukung SPMB 2025, Mendagri...
Dukung SPMB 2025, Mendagri Siap Konsolidasi dengan Kepala Daerah
Rekomendasi
Rekomendasi Link Tambah...
Rekomendasi Link Tambah Follower TikTok Gratis
Jalan Tol Cipularang...
Jalan Tol Cipularang Kembali Diperbaiki Mulai Senin 5 Mei 2025, Cek Jadwal Lengkapnya
Saksikan Program Baru...
Saksikan Program Baru Bertajuk iNews Sport Mulai 5 Mei, Senin-Jumat Pukul 23.00WIB 
Berita Terkini
Momen Prabowo Telepon...
Momen Prabowo Telepon Anthony Albanese yang Kembali Jadi Perdana Menteri Australia
UU Perampasan Aset:...
UU Perampasan Aset: Langkah Strategis Pemerintah dan KPK Pulihkan Kerugian Negara
Angka Keguguran dan...
Angka Keguguran dan Bayi Lahir Prematur di Gaza Tinggi
Ekraf Hunt 2025, Wadah...
Ekraf Hunt 2025, Wadah Promosi Karya IP Indonesia ke Kancah Global
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved