Alasan MA Bangun 24 Gedung Baru: Banyak Pengadilan Ngontrak Ruko

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:33 WIB
loading...
Alasan MA Bangun 24...
Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyatakan masih banyak pengadilan yang mengontrak rumah toko (ruko) untuk pelaksanaan operasional. Karena itu MA hingga 2021 mendatang menganggarkan pembangunan 24 gedung baru pengadilan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengakui adanya Surat Edaran (SE) Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Mahkamah Agung (MA) Supandi nomor: 21/Bua.UKPBJ/7/2020. Di dalamnya disebutkan proyek pembangunan 24 gedung baru dan 9 renovasi gedung lama pengadilan. Total nilainya Rp904 miliar lebih.

"Sudah melalui tahapan itu. Makanya kemudian dilakukan lelang. Menurut kami, anggaran dengan total lebih Rp904 miliar untuk pembangunan gedung baru dan renovasi gedung 33 pengadilan tidak masalah," kata Abdullah kepada SINDOnews, Selasa (28/7/2020).

(Baca: MA Gelontorkan Rp904 Miliar untuk 33 Pengadilan, Ini Rinciannya)

Mantan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Malang ini membeberkan, banyak pengadilan negeri yang sudah lama berdiri. Tapi, karena tidak memiliki gedung sendiri, banyak yang mengontrak ruko sebagai gedung sementara. Abdullah menegaskan ke-24 gedung baru yang dibangun merupakan pengadilan yang selama ini tidak punya gedung sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banggar Ungkap Anggaran...
Banggar Ungkap Anggaran MBG Turun pada RAPBN 2027, Jadi Rp174 Triliun
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Ditjen Polpum Dorong...
Ditjen Polpum Dorong Standarisasi Anggaran Kesbangpol Berbasis Risiko dan Kebutuhan Daerah
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Purbaya soal Dugaan...
Purbaya soal Dugaan Markup Pikap Kopdes Merah Putih: Lolos Audit Baru Saya Bayar
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekomendasi
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Fuad Bawazier Sebut...
Fuad Bawazier Sebut Pembiayaan Lewat SBN Berisiko Perbesar Beban Fiskal
5 Strategi Jitu Tingkatkan...
5 Strategi Jitu Tingkatkan Popularitas, PM Anwar Ibrahim Gunakan Kembaran ala PMX.AI
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved