Akhirnya Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama

Minggu, 23 Juli 2023 - 11:00 WIB
loading...
A A A
"Semua ini karena kerja keras temen-temen OPD, lintas sektor, masyarakat. Karena tanpa mereka semua, Kota Semarang tidak bisa mendapatkan penghargaan ini," ucapnya.

Meski demikian, mbak Ita mengaku untuk mempertahankan kategori tersebut dirasa lebih sulit dibanding mendapatkannya. Untuk itu pihaknya akan terus berupaya mempertahankan dan membenahi kekurangan-kekurangannya sehingga nantinya bisa meraih KLA.

"Untuk mempertahankan lebih sulit dari pada mencapainya. Makanya, di tahun ini kami berupaya tetap mempertahankan apa yang disampaikan mengenai 24 indikator. Kami akan terus monitor pemenuhan indikator-indikator tersebut," tuturnya.

Ke-24 indikator KLA, antara lain adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai KLA, terlembaganya KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha, media, informasi layak anak, partisipasi anak, hingga kasus perkawinan anak.

Mbak Ita pun menargetkan untuk ke depannya agar mencapai kategori tertinggi yakni KLA, pihaknya akan mendorong OPD dan pemangku kepentingan untuk berupaya dalam memenuhi hak-hak anak di dalam berbagai aspek kehidupan.

Akhirnya Kota Semarang Raih Penghargaan Kota Layak Anak Kategori Utama

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan hingga saat ini belum ada kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tertinggi, yakni KLA dari penilaian yang dilakukan tim. Meski demikian, lanjutnya, penerima KLA Utama pada tahun ini meningkat menjadi 19 kabupaten/kota dari penilaian tahun lalu hanya sebanyak delapan kabupaten/kota.

Bintang Puspayoga berharap penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 bisa menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kardinal Orlando Quevedo...
Kardinal Orlando Quevedo Dianugerahi Harmony in Diversity Award Perdana
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Penghargaan Regional...
Penghargaan Regional Dorong Penguatan Dialog, Kepercayaan, dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Rekomendasi
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Penglihatan Kabur Belum...
Penglihatan Kabur Belum Tentu Katarak, Bisa Jadi Retinopati Diabetik
Berita Terkini
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Komisi I DPR Setujui...
Komisi I DPR Setujui Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Nurul Arifin: Perkuat Pertahanan dan Tingkatkan Daya Gentar
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Infografis
Jens Raven Layak Jadi...
Jens Raven Layak Jadi Striker Utama di Timnas Indonesia U-19
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved