Bupati Positif Covid-19 Undang Wartawan, Ini Respons Kemendagri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bupati Ogan Ilir Sumatera Selatan Ilyas Panji Alam mengumumkan dirinya positif terinfeksi Covid-19. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi terkait langkah yang berani mengumumkan kondisinya ke publik. Meskipun begitu, Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik menekankan bahwa hal tersebut tidak cukup.
“Beliau bisa jadi contoh bagi warga tentang bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan oleh seseorang ketika dia terpapar. Pertama dia harus melakukan isolasi mandiri. Kemudian membuat jarak dengan semua orang.,” ungkapnya,Selasa (28/7/2020).
(Baca: Pilkada Serentak 2020, Kemendagri: Pilih yang Mampu Landaikan Covid-19)
Terkait dengan tugasnya sebagai bupati, Akmal mengatakan bisa diserahkan kepada wakil bupati untuk sementara waktu. “Terkait tugas-tugasnya bisa dilaksanakan oleh wakil. Kalau wakil engga ada bisa sekda,” tuturnya.
Ditanyakan terkait cara bupati yang mengumumkan kondisinya dengan mengundang wartawan, Akmal hanya menekankan pentingnya protokol kesehatan.
“Artinya gini yang datang harus menerapkan physical distancing, menggunakan masker. Artinya boleh dong beliau conference tetapi tentu jaraknya harus 1,5 meter. Engga ada persoalan sepanjang masih dalam konteks protokol kesehatan,” pungkasnya. Dita angga
“Beliau bisa jadi contoh bagi warga tentang bagaimana langkah-langkah yang harus dilakukan oleh seseorang ketika dia terpapar. Pertama dia harus melakukan isolasi mandiri. Kemudian membuat jarak dengan semua orang.,” ungkapnya,Selasa (28/7/2020).
(Baca: Pilkada Serentak 2020, Kemendagri: Pilih yang Mampu Landaikan Covid-19)
Terkait dengan tugasnya sebagai bupati, Akmal mengatakan bisa diserahkan kepada wakil bupati untuk sementara waktu. “Terkait tugas-tugasnya bisa dilaksanakan oleh wakil. Kalau wakil engga ada bisa sekda,” tuturnya.
Ditanyakan terkait cara bupati yang mengumumkan kondisinya dengan mengundang wartawan, Akmal hanya menekankan pentingnya protokol kesehatan.
“Artinya gini yang datang harus menerapkan physical distancing, menggunakan masker. Artinya boleh dong beliau conference tetapi tentu jaraknya harus 1,5 meter. Engga ada persoalan sepanjang masih dalam konteks protokol kesehatan,” pungkasnya. Dita angga
(muh)