Kejagung Optimistis Airlangga Hadiri Pemeriksaan sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menerima secara resmi kabar kehadiran Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Airlangga akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO).
"Kami secara tertulis maupun secara lisan langsung kepada Kejaksaan Agung atau pun penyidik sampai saat ini belum menerima konfirmasi kehadiran Pak Airlangga. Tetapi di media beliau sanggup untuk hadir. mudah-mudahan hadir ya," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).
Ketut mengungkapkan, undangan pemeriksaan telah dikirimkan kembali kepada Airlangga pada Kamis (20/7/2023) lalu. Ketut berharap Airlangga dapat hadir demi menjujung supremasi hukum.
Hingga saat ini, lanjut Ketut, Airlangga baru akan diperiksa terkait kasus CPO. Meski begitu, Ketut tidak menutup kemungkinan Airlangga bisa diperiksa pada kasus lainnya.
"Saya belum mendengar kalau sampai beliau sampai ke saksi jadi kasus BTS ya. Sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal itu (kasus lain). Kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan. sampai saat ini belum ada," ujar Ketut.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku siap hadir bila mendapatkan undangan pemeriksaan dari Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga, Kamis (20/7/2023). Kejagung sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap Airlangga pada Selasa (18/7) lalu. Kejagung pun kembali memanggil Airlangga pada Senin (24/7) pekan depan.
"Kami secara tertulis maupun secara lisan langsung kepada Kejaksaan Agung atau pun penyidik sampai saat ini belum menerima konfirmasi kehadiran Pak Airlangga. Tetapi di media beliau sanggup untuk hadir. mudah-mudahan hadir ya," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana di Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).
Ketut mengungkapkan, undangan pemeriksaan telah dikirimkan kembali kepada Airlangga pada Kamis (20/7/2023) lalu. Ketut berharap Airlangga dapat hadir demi menjujung supremasi hukum.
Hingga saat ini, lanjut Ketut, Airlangga baru akan diperiksa terkait kasus CPO. Meski begitu, Ketut tidak menutup kemungkinan Airlangga bisa diperiksa pada kasus lainnya.
"Saya belum mendengar kalau sampai beliau sampai ke saksi jadi kasus BTS ya. Sampai saat ini dari tim penyidik belum ada informasi mengenai hal itu (kasus lain). Kalau ke depannya mungkin ada panggilan, kita akan sampaikan. sampai saat ini belum ada," ujar Ketut.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku siap hadir bila mendapatkan undangan pemeriksaan dari Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO.
"Sesudah ada undangan saya akan hadir," kata Airlangga, Kamis (20/7/2023). Kejagung sudah melakukan pemanggilan pertama terhadap Airlangga pada Selasa (18/7) lalu. Kejagung pun kembali memanggil Airlangga pada Senin (24/7) pekan depan.
(hab)