Bareskrim Mulai Panggil Ahli terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang Pekan Depan
Kamis, 20 Juli 2023 - 10:19 WIB
loading...
Bareskrim Polri pekan depan akan mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli terkait dengan pengusutan kasus dugaan TPPU Pimpinan Ponpes, Panji Gumilang. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan bahwa pekan depan pihaknya akan mulai melakukan pemanggilan terhadap saksi ahli terkait dengan pengusutan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Namun, Whisnu belum merinci ahli apa saja yang akan dipanggil untuk diminta keterangannya dalam penyelidikan kasus dugaan TPPU tersebut. Menurut Whisnu, saat ini pihaknya masih terus berkoordinsasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan mendalami transaksi keuangan terkait perkara tersebut.
"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK," kata Whisnu.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
"Minggu depan akan dilaksanakan konfirmasi dengan para saksi-saksi," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Zakat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang
Namun, Whisnu belum merinci ahli apa saja yang akan dipanggil untuk diminta keterangannya dalam penyelidikan kasus dugaan TPPU tersebut. Menurut Whisnu, saat ini pihaknya masih terus berkoordinsasi dengan pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan mendalami transaksi keuangan terkait perkara tersebut.
"Minggu ini pendalaman terkait transaksi-transaksi keuangan dan berkoordinasi dengan tim dari PPATK," kata Whisnu.
Diketahui, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023.
Usai periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.
Lihat Juga :