Mutasi TNI, Empat Jenderal Dipindah ke Lemhannas
Rabu, 19 Juli 2023 - 13:27 WIB
loading...
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memutasi 96 perwira tinggi. Empat di antaranya bertugas di luar organisasi TNI ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). FOTO/TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE JENDERAL TNI ANDIKA PERKASA
A
A
A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono me mutasi 96 perwira tinggi. Empat di antaranya bertugas di luar organisasi TNI ke Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).
Mutasi TNI ini didasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023. Sesuai SK Panglima itu, empat perwira tinggi dimutasi ke Lemhannas.
Mereka adalah Laksda Maman Firmansyah yang ditunjuk menjadi Wakil Gubernur Lemhannas. Sebelumnya Laksda Maman Firmansyah menjabat Pangkoarmada II.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Laksdya Irvansyah Ditunjuk Jadi Kepala Bakamla
Selanjutnya Marsda Hesly Paat dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hubungan Internasional Lemhannas. Ia meninggalkan jabatan lama sebagai Pa Sahli Tk III Bidang Intekmil dan Siber Panglima TNI.
Mutasi TNI ini didasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli 2023. Sesuai SK Panglima itu, empat perwira tinggi dimutasi ke Lemhannas.
Mereka adalah Laksda Maman Firmansyah yang ditunjuk menjadi Wakil Gubernur Lemhannas. Sebelumnya Laksda Maman Firmansyah menjabat Pangkoarmada II.
Baca juga: Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Laksdya Irvansyah Ditunjuk Jadi Kepala Bakamla
Selanjutnya Marsda Hesly Paat dimutasi menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Hubungan Internasional Lemhannas. Ia meninggalkan jabatan lama sebagai Pa Sahli Tk III Bidang Intekmil dan Siber Panglima TNI.
Lihat Juga :