Pidato Anas Urbaningrum di Monas Dinilai untuk Melunasi Janji

Senin, 17 Juli 2023 - 00:35 WIB
loading...
Pidato Anas Urbaningrum...
Anas Urbaningrum saat menyampaikan pidato politik di Silang Monas, Sabtu (16/7/2023). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Pidato politik Anas Urbaningrum di Silang Monas, Sabtu (16/7/2023), dinilai merupakan pemenuhan janji sumpahnya yang siap digantung jika terbukti terlibat korupsi Hambalang.

"Anas Urbaningrum (AU) sudah melunasi janjinya. Artinya, pidato beliau di Monas itu untuk menjernihkan drama kasus Hambalang, termasuk janjinya jika terbukti korupsi Hambalang itu," ujar Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn, Minggu (16/7/2023).

Meskipun Anas Urbaningrum telah menjalani hukuman pidana, namun Romadhon tetap berkeyakinan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) itu tidak bersalah. Faktanya, kata dia, dalam persidangan memang tidak terungkap dan tidak terbukti keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang.

Ia melihat kasusnya dipaksakan dengan tujuan mengkriminalisasi dan menghancurkan karir politik Anas yang kehadirannya saat itu ibarat bayi lahir tapi tidak diinginkan.

Baca Juga: Ini Alasan Anas Urbaningrum Kembali Terjun ke Politik

"Ternyata fakta di persidangan justru tidak terungkap keterlibatan Anas di Hambalang. Masih ingat kan di sprindik muncul frasa dan proyek-proyek lain, kan aneh. Nah itu jelas dipaksakan, kriminalisasi namanya, karena Mas Anas seperti bayi lahir tapi tak diinginkan saat itu," kata Romadhon.

Aktivis asal Madura itu menganggap Anas Urbaningrum adalah korban politik rezim penguasa saat itu yang merasa tidak nyaman dan tidak puas dengan keberadaan Anas, terutama pasca terpilih sebagai ketua umum partai. Itu sebabnya, pelbagai operasi politik dilakukan untuk menjegal dan mengakhiri kekuasaan Anas sehingga dilengserkan dari pucuk pimpinan partai.

"Yang pasti operasi politik untuk membunuh karir dan masa depan politik AU sangat kejam, bahkan segala cara yang ditempuh. Mereka pakai tangan KPK. Ini jelas intervensi penguasa terhadap penegakan hukum saat itu. Artinya AU ini memang tokoh muda yang terlampau bersinar sehingga tak diinginkan kehadirannya," tandasnya.

Oleh karena itu, kata Romadhon, pidato Anas Urbaningrum di Monas merupakan penegasan kepada publik tentang peristiwa hukum bercampur politik yang dialaminya beberapa tahun lalu, tidak boleh terjadi lagi pada anak bangsa yang lain.

"Cukup AU (korban), kan begitu yang disampaikan Anas Urbaningrum," ungkap Romadhon.

Lebih lanjut Romadhon mengajak publik untuk berpikir jernih dan rasional sehingga tidak gampang mengkritik, apalagi sampai menghakimi Anas Urbaningrum. Sebab esensi dan substansi pidato Anas di Monas adalah untuk memberikan penjelasan tentang maksud dan pesan tersirat dari statemen gantung di Monas, yaitu menggantungkan harapan di atas langit di bawah ada Monas.

"Stetamen gantung di Monas itu ditafsirkan beda-beda silakan, tergantung yang menafsirkan. Tapi yang pasti AU bilang bahwa gantungkan harapan di langit di bawah langit Monas," tutupnya.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Chromebook Dinilai...
Kasus Chromebook Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Sebut Nadiem Makarim Dikriminalisasi
Tama S Langkun Soroti...
Tama S Langkun Soroti Banyaknya Kriminalisasi terhadap Pembela HAM, Termasuk Advokat
Ahli Hukum Bahas Potensi...
Ahli Hukum Bahas Potensi Kriminalisasi dari 2 Pasal di UU Tipikor
Anas dan 20 Kader Mundur,...
Anas dan 20 Kader Mundur, PKN Fokus Regenerasi dan Konsolidasi
Kejagung Bakal Sanksi...
Kejagung Bakal Sanksi Jajaran Kejari Karo Bila Tak Profesional Tangani Kasus Amsal Sitepu
Eks Wakapolri Oegroseno...
Eks Wakapolri Oegroseno Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Kriminalisasi
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi...
Dony Oskaria Kecam Kriminalisasi Kakek Mujiran: BUMN Harus Hadir untuk Rakyat
Konten Kreator Cinta...
Konten Kreator Cinta Ruhama Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pakar Ingatkan Risiko...
Pakar Ingatkan Risiko Kriminalisasi Profesional terhadap Reformasi BUMN
Rekomendasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved