Tak Dilibatkan dalam Satgas Lawan COVID-19, Demokrat Kritik Pimpinan DPR
Selasa, 14 April 2020 - 14:49 WIB
loading...
Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR, Irwan mengkritik Pimpinan DPR yang semestinya mengedepankan persatuan dengan mengajak semua pihak dalam menanggulangi pandemi global ini. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat merasa tidak dilibatkan dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Lawan COVID-19 bentukan Anggota DPR lintas fraksi. Atas hal itu, Demokrat mengkritik Pimpinan DPR yang semestinya mengedepankan persatuan dengan mengajak semua pihak dalam menanggulangi pandemi global ini.
“Pimpinan DPR saya pikir perlu mengamalkan Pancasila dalam kepemimpinannya. Harusnya bisa menempatkan nilai kemanusiaan, persatuan dan musyawarah dalam pembentukan Satgas Lawan COVID-19 bentukan DPR,” ujar Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR, Irwan saat dihubungi SINDOnews, Selasa (14/4/2020).
Irwan dapat memahami bahwa Satgas itu adalah inisiatif pimpinan dan beberapa anggota untuk membentuk Satgas Lawan COVID-19 dan bukan organ resmi DPR RI. Karena, kalau organ resmi sudah diatur dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) soal Pansus Atau Tim Pengawas yang mesti diisi oleh semua fraksi di DPR secara proporsional.
“Tetapi ini kan masalah bangsa, masalah rakyat. Harusnya semua bisa dewasa dan bijaksana. Tinggalkan sekat politik. Apalagi niatnya mulia untuk bentuk satuan tugas penanganan Covid-19 tentu semua ingin terlibat,” tukas legislastor asal Kalimantan Timur itu.
Bahkan, lanjut Anggota Komisi V DPR ini, Demokrat adalah fraksi yang pertama mengusulkan dalam Bamus dan Rapat Paripurna agar dibentuknya tim pengawas, satgas atau apapun itu namanya di DPR untuk mendampingi pengawasan COVID-19. Namun, sepertinya pimpinan menerjemahkan lain malah justru Fraksi Partai Demokrat tidak dilibatkan.
“Pimpinan DPR saya pikir perlu mengamalkan Pancasila dalam kepemimpinannya. Harusnya bisa menempatkan nilai kemanusiaan, persatuan dan musyawarah dalam pembentukan Satgas Lawan COVID-19 bentukan DPR,” ujar Sekretaris Bendahara Fraksi Partai Demokrat DPR, Irwan saat dihubungi SINDOnews, Selasa (14/4/2020).
Irwan dapat memahami bahwa Satgas itu adalah inisiatif pimpinan dan beberapa anggota untuk membentuk Satgas Lawan COVID-19 dan bukan organ resmi DPR RI. Karena, kalau organ resmi sudah diatur dalam Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) soal Pansus Atau Tim Pengawas yang mesti diisi oleh semua fraksi di DPR secara proporsional.
“Tetapi ini kan masalah bangsa, masalah rakyat. Harusnya semua bisa dewasa dan bijaksana. Tinggalkan sekat politik. Apalagi niatnya mulia untuk bentuk satuan tugas penanganan Covid-19 tentu semua ingin terlibat,” tukas legislastor asal Kalimantan Timur itu.
Bahkan, lanjut Anggota Komisi V DPR ini, Demokrat adalah fraksi yang pertama mengusulkan dalam Bamus dan Rapat Paripurna agar dibentuknya tim pengawas, satgas atau apapun itu namanya di DPR untuk mendampingi pengawasan COVID-19. Namun, sepertinya pimpinan menerjemahkan lain malah justru Fraksi Partai Demokrat tidak dilibatkan.
Lihat Juga :