KPK Kantongi Temuan Penyaluran Bansos Beras Tidak Tepat Sasaran
Rabu, 12 Juli 2023 - 12:09 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kementerian Sosial (Kemensos). Kerugian keuangan negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
KPK dikabarkan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus ini. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan peningkatan status hukum penyelidikan perkara korupsi penyaluran bansos di Kemensos ke tahap penyidikan.
Namun, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara korupsi bansos di Kemensos ini saat proses penahanan.
Saat ini, lembaga antikorupsi itu masih fokus untuk mengumpulkan kembali bukti tambahan perkara ini. "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
KPK dikabarkan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka berkaitan dengan kasus ini. Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan peningkatan status hukum penyelidikan perkara korupsi penyaluran bansos di Kemensos ke tahap penyidikan.
Namun, Ali masih enggan membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. KPK akan mengumumkan secara resmi nama-nama para tersangka serta konstruksi perkara korupsi bansos di Kemensos ini saat proses penahanan.
Saat ini, lembaga antikorupsi itu masih fokus untuk mengumpulkan kembali bukti tambahan perkara ini. "Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.
(rca)
Lihat Juga :