KPK Lacak Perusahaan Pemberi Gratifikasi ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:01 WIB
loading...
KPK Lacak Perusahaan...
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditahan usai diperiksa KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TPPU, Jumat (7/7/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melacak perusahaan-perusahaan yang memberikan gratifikasi hingga Rp28 miliar kepada mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Andhi diduga mencari cuan sebagai broker atau perantara dari para importir lewat perusahaan.

"Makanya akan didalami lebih lanjut, nanti diproses penyidikan nanti pengembangannya di situ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

"Kalau misalnya jadi broker, lewat perusahaan siapa, apakah dia (Andhi) punya kepentingan di perusahaan itu, punya saham disana atau apa kita enggak tahu, apakah dia menggunakan nominee atau apa nah itu nanti kita dalami," katanya.



Alex, sapaan karib Alexander Marwata, melihat modus penerimaan gratifikasi Andhi Pramono serupa dengan mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael Alun menerima gratifikasi lewat perusahaan konsultan pajak miliknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved