KPK Lacak Perusahaan Pemberi Gratifikasi ke Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Sabtu, 08 Juli 2023 - 14:01 WIB
loading...
KPK Lacak Perusahaan...
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ditahan usai diperiksa KPK sebagai tersangka penerima gratifikasi dan TPPU, Jumat (7/7/2023). FOTO/MPI/ARIE DWI SATRIO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melacak perusahaan-perusahaan yang memberikan gratifikasi hingga Rp28 miliar kepada mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP). Andhi diduga mencari cuan sebagai broker atau perantara dari para importir lewat perusahaan.

"Makanya akan didalami lebih lanjut, nanti diproses penyidikan nanti pengembangannya di situ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).

"Kalau misalnya jadi broker, lewat perusahaan siapa, apakah dia (Andhi) punya kepentingan di perusahaan itu, punya saham disana atau apa kita enggak tahu, apakah dia menggunakan nominee atau apa nah itu nanti kita dalami," katanya.



Alex, sapaan karib Alexander Marwata, melihat modus penerimaan gratifikasi Andhi Pramono serupa dengan mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT). Rafael Alun menerima gratifikasi lewat perusahaan konsultan pajak miliknya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Permintaan Hunian Tetap...
Permintaan Hunian Tetap Tinggi, Alam Sutera Kembangkan Kawasan Residensial Baru
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Berita Terkini
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Momen Keakraban Cak...
Momen Keakraban Cak Imin, Dasco, dan Angela Tanoesoedibjo di Harlah ke-28 PKB
Hadiri Harlah ke-28...
Hadiri Harlah ke-28 PKB, Partai Perindo Ajak Kolaborasi Bangun Ekonomi Kerakyatan
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved