Polemik Al Zaytun, BNPT Dorong NII Masuk Daftar Organisasi Teroris

Sabtu, 08 Juli 2023 - 13:34 WIB
loading...
Polemik Al Zaytun, BNPT...
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang diduga terkait dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). BNPT berharap gerakan NII masuk dalam daftar organisasi teroris. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) mendorong gerakan Negara Islam Indonesia (NII) masuk ke dalam daftar organisasi teroris. Hal ini menyusul munculnya polemik di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin oleh Abu Toto alias Panji Gumilang.

Selain isu penistaan agama, keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII kembali diungkit dan mencuat ke permukaan. BNPT berpandangan, afiliasi dan keterkaitan antara Al Zaytun dengan NII secara historis memang ada. Hal tersebut sebagaimana ditegaskan oleh Direktur Deradikalsisasi BNPT, Ahmad Nurwakhid.

"Persoalannya adalah apakah sampai saat ini masih ada, tentu ini masih dalam proses kajian dan pendalaman BNPT bersama dengan stakeholder terkait lainnya," kata Nurwakhid kepada awak media di Jakarta, Sabtu (8/7/2023).



Sebagaimana diketahui, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun, pascareformasi dengan dicabutnya UU Antisubversi Nomor 11/ PNPS /1963 praktis negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi ini.

Menurut Nurwakhid, walaupun ada keterkaitan historis antara Al Zaytun dan NII, BNPT juga tidak bisa serta merta menjeratnya dengan UU Antiteror.

"UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018 hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme (DTTOT) seperti JI (Jamaah Islamiyah), JAD (Jamaah Ansharut Daulah), JAT (Jamaah Ansharut Tauhid), dan lainya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus 88 Antiteror...
Densus 88 Antiteror Tangkap 7 Teroris Selama Momen Nataru
BNPT: Melalui Media...
BNPT: Melalui Media Sosial Radikalisasi Hanya Butuh 3-6 Bulan
BNPT Gandeng Gus Baha...
BNPT Gandeng Gus Baha Tanamkan Islam Wasathiyah lewat Dialog Kebangsaan
PB DDI Imbau Waspadai...
PB DDI Imbau Waspadai Propaganda Jihad Persatuan Global ISIS
BNPT dan DPR Kolaborasi...
BNPT dan DPR Kolaborasi Tingkatkan Toleransi dan Moderasi Beragama di Padang
Profil Brigjen Pol Dhani...
Profil Brigjen Pol Dhani Hernando, Direktur Kerja Sama Bilateral BNPT yang Kuasai 3 Bahasa Asing
Wanita Ini Dihujat karena...
Wanita Ini Dihujat karena Sebut Islam Organisasi Teroris, Sekarang Malah Dapat Donasi Rp2,5 Miliar
Tak Peduli Ramadan,...
Tak Peduli Ramadan, 2 Negara Islam Ini Kembali Saling Serang
ISIS Berupaya Bunuh...
ISIS Berupaya Bunuh Presiden Suriah al-Sharaa, 5 Kali Gagal
Rekomendasi
Syngenta Indonesia Kenalkan...
Syngenta Indonesia Kenalkan Inovasi Pertanian di PENAS KTNA XVII
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved