KPK Kantongi Nama-nama Pejabat Negara yang Hartanya Tak Wajar
Sabtu, 08 Juli 2023 - 09:01 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Foto/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi nama-nama penyelenggara negara yang terindikasi memiliki harta kekayaan tidak wajar. Berdasarkan hasil pemetaan KPK, ada banyak Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tidak sesuai dengan profilnya.
"Kami meyakini masih banyak sekali dari hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya ya, banyak pejabat, penyelenggara negara itu yang LHKPN-nya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Alex, KPK telah menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut.
Baca: Pimpinan KPK Yakin Petinggi Bea Cukai Tahu Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 Miliar
Para pimpinan KPK, lanjut Alex, juga sudah menginstruksikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk melakukan pemetaan terhadap laporan harta kekayaan para penyelenggara negara.
"Pimpinan sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN-LHKPN, terutama para penyelenggara negara yang menduduki instansi instansi strategis. Antara lain pajak, bea cukai, dan aparat penegak hukum, entah itu jaksa, polisi, dan hakim," ujarnya.
"Kami meyakini masih banyak sekali dari hasil pemetaan kami di LHKPN sebetulnya ya, banyak pejabat, penyelenggara negara itu yang LHKPN-nya tidak mencerminkan yang bersangkutan selaku ASN atau penyelenggara negara," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Sabtu (8/7/2023).
Menurut Alex, KPK telah menindaklanjuti temuan ketidakwajaran harta kekayaan para penyelenggara negara tersebut.
Baca: Pimpinan KPK Yakin Petinggi Bea Cukai Tahu Andhi Pramono Terima Gratifikasi Rp28 Miliar
Para pimpinan KPK, lanjut Alex, juga sudah menginstruksikan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK untuk melakukan pemetaan terhadap laporan harta kekayaan para penyelenggara negara.
"Pimpinan sudah meminta agar dilakukan pemetaan terhadap LHKPN-LHKPN, terutama para penyelenggara negara yang menduduki instansi instansi strategis. Antara lain pajak, bea cukai, dan aparat penegak hukum, entah itu jaksa, polisi, dan hakim," ujarnya.
Lihat Juga :