Propam Polri Klarifikasi Transaksi Rp300 Miliar AKBP Tri Suhartanto

Jum'at, 07 Juli 2023 - 15:35 WIB
loading...
Propam Polri Klarifikasi...
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, Propam sedang mengklarifikasi dugaan transaksi Rp300 miliar mantan penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Propam Polri masih mengklarifikasi mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) AKBP Tri Suhartanto terkait isu transaksi Rp300 miliar. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

"Saat ini infomasi yang terakhir kami dengar bahwa Propam sedang mengklarifikasi kasus tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan, Jumat (7/7/2023).

Sandi tak merincikan siapa saja saksi yang turut dimintai keterangan dalam perkara ini. Ia hanya menyebut klarifikasi Propam terhadap AKBP Tri untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran etik terkait transaksi ratusan miliar tersebut.



Tak menutup kemungkinan perkara akan ditangani Bareskrim Polri, jika ditemukan adanya unsur pidana.

"Setelah nanti dari Propam mengklarifikasi apabila itu menyangkut kode etik dan profesi, maka akan ditangani oleh Propam. Tapi apabila kasus itu menyangkut masalah pidana maka akan dilimpahkan ke Bareskrim," ujar Sandi.

Isu transaksi Rp300 miliar awalnya diungkap eks penyidik KPK, Novel Baswedan di kanal YouTube pribadinya. Novel mengatakan, transaksi yang termuat dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu diduga melibatkan seorang pegawai di bidang penindakan.

"Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp1 triliun, bahkan," kata Novel di kanal YouTube-nya dikutip, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Ali Fikri Tegaskan Tak Benar Mantan Penyidik KPK Punya Rekening Gendut

AKBP Tri Suhartanto sudah membantah soal transaksi janggal tersebut. Menurutnya yang disebut transaksi Rp300 miliar itu adalah perhitungan akumulasi transaksi yang dilakukan PPATK dari 2004 hingga 2018. Bagi dia, penggunaan diksi transaksi itu seolah-olah menggiring persepsi publik bahwa dirinya memiliki Rp300 miliar.

Padahal, lanjut dia, itu merupakan akumulasi uang masuk dan keluar di rekening yang digunakan untuk bisnis. Penghitungan keluar-masuk uang itu diambil dari waktu yang cukup lama, sekitar 14 tahun, dari jangka waktu 2004-2018.

Uang keluar masuk selama 14 tahun itu berasal dari bisnis jual beli mobil yang dijalankan. Bisnis itu juga sudah dihentikan ketika dia masuk KPK pada akhir 2018.

"Di rekening itu tidak ada dalam buku senilai Rp300 miliar. Tidak ada pernah terendap gitu, duit Rp300 miliar itu kan enggak ada. Dalam satu hari ada Rp300 miliar itu di dalam rekening, enggak ada. Jadi keluar masuk aja semua itu," kata Tri, Senin (3/7/2023).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Ultah ke-34, Ayu Ting...
Ultah ke-34, Ayu Ting Ting Pamer Momen Romantis Bareng Kevin Gusnadi
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved