Istri Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Diperiksa KPK
Jum'at, 07 Juli 2023 - 14:53 WIB
loading...
A
A
A
KPK sendiri telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Andhi diduga menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya saat menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Mei 2023.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Andhi Makassar Pramono, Langsung Ditahan?
Hasil pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
KPK juga telah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Andhi Pramono bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Mei 2023.
Baca juga: KPK Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Andhi Makassar Pramono, Langsung Ditahan?
Hasil pengembangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi, KPK kemudian menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Andhi Pramono diduga telah menyamarkan atau mengubah hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset.
(abd)
Lihat Juga :