Korupsi Jiwasraya, Ini Aset-aset Benny Tjokro dan Heru Hidayat yang Berhasil Disita
Kamis, 06 Juli 2023 - 21:05 WIB
loading...
A
A
A
Lalu deviden senilai Rp8.216.084.561 yang merupakan deviden final tahun buku 2022 milik PT Mandiri Mega Jaya (2023).
Selanjutnya, terpidana Heru Hidayat, 17 bidang tanah seluas 130.035 M2 atau 13 hektare (2023). Kemudian saham senilai Rp1.945.000.000.000, yang merupakan hasil saham PT Gunung Bara Utama (2023).
"Sita eksekusi terhadap aset-aset milik terpidana Benny Tjokro dan Heru Hidayat dilaksanakan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018," kata Ketut.
Baca juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
Selanjutnya, terpidana Heru Hidayat, 17 bidang tanah seluas 130.035 M2 atau 13 hektare (2023). Kemudian saham senilai Rp1.945.000.000.000, yang merupakan hasil saham PT Gunung Bara Utama (2023).
"Sita eksekusi terhadap aset-aset milik terpidana Benny Tjokro dan Heru Hidayat dilaksanakan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (persero) periode 2008-2018," kata Ketut.
Baca juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
(abd)
Lihat Juga :