Kejagung Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi BAKTI Kominfo
Rabu, 05 Juli 2023 - 17:38 WIB
loading...
Kejagung memeriksa empat orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) memeriksa empat orang saksi kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi ( BAKTI ) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Keempatnya WN, Ketua Tim Project Management Unit (PMU) BAKTI; J, Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI; M, Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI; NPWH alias EH, Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.
"Memeriksa empat orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate; Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
Keempatnya WN, Ketua Tim Project Management Unit (PMU) BAKTI; J, Staf Pimpinan Direktur Utama BAKTI; M, Tenaga Ahli Project Manager Unit (PMU) BAKTI; NPWH alias EH, Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital.
"Memeriksa empat orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate; Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif (AAL); Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS).
Lihat Juga :