Optimistis Kemiskinan Ekstrem 0% pada 2024, Wapres: Indonesia di Trek yang Benar

Rabu, 05 Juli 2023 - 12:28 WIB
loading...
Optimistis Kemiskinan Ekstrem 0% pada 2024, Wapres: Indonesia di Trek yang Benar
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menegaskan Indonesia dalam trek yang benar dalam penurunan kemiskinan ekstrem. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan Indonesia dalam trek yang benar dalam penurunan kemiskinan ekstrem. Sehingga, pemerintah optimistis kemiskinan ekstrem nol persen di tahun 2024 akan tercapai.

"Saat ini Indonesia sudah berada dalam trek yang benar dalam upaya menurunkan kemiskinan ekstrem," ujar Wapres dalam sambutannya saat menghadiri acara Padmamitra Award di The Energi Building, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023).



Wapres mengatakan upaya mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem pada 2024 atau 6 tahun lebih cepat dari konsensus global, memang bukan perkara yang mudah.

"Waktu yang ada kurang dari 2 tahun. Momentum yang baik ini perlu kita pertahankan bersama, untuk memastikan penghapusan kemiskinan ekstrem dapat terwujud pada 2024," jelasnya.

Karena itu, Wapres meminta sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta, antara lain melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) diharapkan dapat mendorong proses tersebut.

Wapres pun mencontohkan saat ini Kementerian Sosial sedang melaksanakan program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang bertujuan untuk membangun jiwa kewirausahaan bagi kelompok masyarakat miskin, kelompok rentan, orang tidak mampu, dan orang yang mengalami risiko sosial.

"Melalui Program PENA ini, kelompok masyarakat yang selama ini kehidupannya dibantu dengan berbagai program bantuan sosial dan jaminan sosial dilatih dan didampingi agar memiliki kemampuan berwirausaha, serta diberikan fasilitasi penguatan produksi untuk menunjang pengembangan usaha," jelas Wapres.

Wapres juga mendorong agar badan usaha melalui program CSR-nya memiliki kesempatan yang baik untuk mendukung program PENA tersebut.



"Tentu saja, dalam pengembangan desain program, penentuan wilayah dan jenis bantuan, termasuk keperluan pendampingannya, sekali lagi perlu dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial bersama dengan instansi terkait lainnya," tandasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1435 seconds (0.1#10.140)