Kasus Dugaan Gratifikasi, KPK Panggil Istri Rafael Alun

Selasa, 04 Juli 2023 - 16:23 WIB
loading...
Kasus Dugaan Gratifikasi,...
KPK memanggil istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, Ernie Mieke Torondek. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung merah putih KPK, Selasa (4/7/2023). Foto/Muhammad Farhan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo , Ernie Mieke Torondek. Pemanggilan ini dilakukan di Gedung merah putih KPK, sekira pukul 10.20 WIB, Selasa (4/7/2023).

Ernie dipanggil sebagai saksi dengan keempat wiraswasta lainnya dalam kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pemeriksaan perpajakan.

Ernie yang tengah berjalan didampingi asistennya, mengenakan pakaian kemeja terusan berwarna putih dengan variasi syal bermotif bunga berwarna hitam.

Baca juga: Kasus Gratifikasi Rafael Alun Dikembangkan ke Pidana Suap

Dia berjalan sembari menenteng buku cokelat guna menutup wajahnya dari tangkapan kamera awak media. Erni pun mengenakan masker berwarna hitam sembari berjalan berlalu tanpa kata.

Diketahui, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Nur Fikri menjelaskan, KPK telah mengagendakan pemanggilan lima wiraswasta yang salah satu di antaranya merupakan istri dari Rafael Alun.

"Hari ini (4/7) pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi dan TPPU terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementerian Keuangan RI untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT)," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (4/7/2023).

Kelima nama yang dipanggil tersebut yakni:

1. Anak Agung Ngurah Mahendra, Wiraswasta
2. Happy Hermawati, Wiraswasta
3. Shielfy, Wiraswasta
4. Aulia Bismar, Wiraswasta
5. Ernie Meike Torondek, Wiraswasta

Sebelumnya, RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

KPK pun telah menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tersebar di Solo, Yogyakarta, hingga Jakarta. Ada pun, aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, kos-kosan, hingga kontrakan.

"Benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo Jateng. Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu, 31 Mei 2023.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," sambungnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Anjlok,...
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kapan Pertamax Ikut Turun?
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Berita Terkini
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved