Terkait Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Batas Waktu

Jum'at, 30 Juni 2023 - 18:30 WIB
loading...
Terkait Pembebasan Pilot Susi Air, Panglima TNI Tegaskan Tak Ada Batas Waktu
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyanggah bahwa 1 Juli 2023 merupakan tenggat waktu atau hari terakhir negosiasi antara Pemerintah dan KKB. Foto/Dispenal
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyanggah 1 Juli 2023 merupakan tenggat waktu atau hari terakhir negosiasi antara Pemerintah dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Hal ini terkait pembebasan Pilot Susi Air , Kapten Philip Mark Mehrtens.

Panglima TNI menjelaskan, tidak ada batas waktu yang ditentukan dalam proses negosiasi. Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) itu pun telah memerintahkan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III Letjen TNI Agus Suhardi dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan untuk terus negosiasi.

"Ya tenggat waktunya enggak bisa tentukan, yang jelas saya sampaikan kepada Pak Pangkogabwilhan III maupun Pak Pangdam untuk terus melaksanakan negosiasi," kata Panglima TNI di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).



Panglima TNI mengungkapkan, negosiasi tetap dilakukan pemerintah setempat melalui para tokoh agama, tokoh masyarakat. Dia pun meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyelamatan sang pilot.

"Ya kita tidak mau berharap dengan tadi, kekerasan senjata, karena nanti dampaknya pasti pada masyarakat. Sehingga kita tempuh jalan melalui tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk negosiasi," jelasnya.

Sebelumnya dikabarkan, pimpinan KKB yakni Egianus Kogoya mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi hingga 1 Juli 2023.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1160 seconds (0.1#10.140)