Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Ike Julies Tiati: Korban Kekerasan Seksual Harus Dilindungi

Rabu, 28 Juni 2023 - 19:05 WIB
loading...
Kasus Revenge Porn di...
Juru Bicara Nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Kasus kekerasan seksual berupa pemerkosa kembali terjadi. Kali ini, mahasiswi berusa 23 tahun di Pandeglang, Banten menjadi korban dengan motif ancaman video porno atau revenge porn yang dilakukan oleh mantan pacarnya berinisial AHM (22).

Kasus tersebut menjadi viral di media sosial setelah akun Twitter @zanatul_91 membeberkan kejanggalan dalam pengusutan secara hukum, seperti penanggalan yang dilakukan beberapa pihak, salah satunya jaksa.

Merespons hal tersebut, Juru Bicara Nasional Partai Perindo Ike Julies Tiati mengecam keras tindakan yang dilakukan oknum jaksa kepada korban kekerasan seksual. Jika terbukti benar, maka oknum jaksa tersebut harus mendapat sanksi dan hukuman sesuai aturan yang berlaku.



"Korban kekerasan seksual seharusnya mendapat perlindungan secara hukum, namun kenyataannya justru mendapat intimidasi hingga adanya dugaan persidangan berjalan janggal," kata Ike, Rabu (28/6/2023).

Ike Julies Tiati, yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu, meminta pemerintah untuk segera membuat peraturan turunan dari UU TPKS agar korban kekerasan seksual mendapat kejelasan dalam upaya hukum yang mereka tempuh.

"Partai Perindo juga meminta seluruh institusi negara berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan seksual di Indonesia dengan menghukum pelaku menggunakan UU TPKS," kata Juru Bicara Nasional Partai Perindo, partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu.

Baca juga: Viral Kasus Revenge Porn di Pandeglang, Keluarga Tuntut Keadilan

Ike mengajak seluruh masyarakat untuk selalu mengawal kasus-kasus kekerasan seksual agar pelaku bisa mendapat hukuman maksimal. Menurutnya, banyak kasus di mana korban tidak mendapat perlindungan secara hukum.

"Salah satunya kasus di Pandeglang ini, korban justru mendapat intimidasi agar korban dapat memaafkan pelaku, sehingga kasus tidak perlu diperpanjang," ucapnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Rekomendasi
Paksa Rusia Mengakhiri...
Paksa Rusia Mengakhiri Perang, Ukraina Intensifkan Serangan Drone ke Moskow
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
Keisya Levronka Tulis...
Keisya Levronka Tulis Lagu Aku Sepatah Hati Itu untuk Adiknya yang Jatuh di Untar
Berita Terkini
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
Seskab Teddy Ungkap...
Seskab Teddy Ungkap Program Magang Nasional Rangkul Difabel, Pengamat: Terobosan Paling Progresif
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved