Selewengkan Dana Operasional Rp3 Triliun, Lukas Enembe Siasati Lewat Pergub
Rabu, 28 Juni 2023 - 12:34 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku heran dan tak habis pikir Lukas bisa menghabiskan uang operasional gubernur sebesar Rp1 triliun kurun waktu setahun. Apalagi, uang itu hanya digunakan untuk makan dan minum. Menurutnya, peruntukan uang operasional tersebut tidak logis.
"Nah ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik, kita lihat, itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan, minum," kata Alexander Marwata, Selasa 27 Juni 2023.
"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar? Untuk belanja makan minum?," sambungnya merasa heran.
KPK menduga dana operasional Gubernur Papua tersebut telah disalahgunakan Lukas. Lukas diduga telah menyelewengkan dana operasional tersebut sejak 2019 hingga 2022 atau kurun waktu tiga tahun.
Lukas diduga membuat kwitansi fiktif untuk makan dan minum agar dana operasionalnya tembus Rp1 triliun selama setahun. KPK telah mengantongi bukti-bukti kwitansi fiktif tersebut setelah mengecek sejumlah rumah makan. KPK bakal mengklarifikasi kwitansi-kwitansi tersebut.
"Kalau pun memang benar, apakah benar sampai Rp1 miliar satu hari (untuk belanja makan dan minum), itu kan yang perlu kami klarifikasi terus," kata Asep Guntur.
"Nah ini dana operasional yang bersangkutan itu rata-rata setiap tahun itu Rp1 triliunan dan sebagian besar setelah kita telisik, kita lihat, itu dibelanjakan antara lain untuk biaya makan, minum," kata Alexander Marwata, Selasa 27 Juni 2023.
"Bayangkan, kalau Rp1 triliun itu sepertiga digunakan untuk belanja makan, minum, itu satu hari berarti Rp1 miliar? Untuk belanja makan minum?," sambungnya merasa heran.
KPK menduga dana operasional Gubernur Papua tersebut telah disalahgunakan Lukas. Lukas diduga telah menyelewengkan dana operasional tersebut sejak 2019 hingga 2022 atau kurun waktu tiga tahun.
Lukas diduga membuat kwitansi fiktif untuk makan dan minum agar dana operasionalnya tembus Rp1 triliun selama setahun. KPK telah mengantongi bukti-bukti kwitansi fiktif tersebut setelah mengecek sejumlah rumah makan. KPK bakal mengklarifikasi kwitansi-kwitansi tersebut.
"Kalau pun memang benar, apakah benar sampai Rp1 miliar satu hari (untuk belanja makan dan minum), itu kan yang perlu kami klarifikasi terus," kata Asep Guntur.
Lihat Juga :