Selewengkan Dana Operasional Rp3 Triliun, Lukas Enembe Siasati Lewat Pergub
Rabu, 28 Juni 2023 - 12:34 WIB
loading...
KPK mengungkap akal-akalan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk dapat menyelewengkan APBD senilai Rp3 triliun dalam kurun waktu tiga tahun. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap akal-akalan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk dapat menyelewengkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp3 triliun dalam kurun waktu tiga tahun. Salah satunya, dengan 'menyulap' peraturan gubernur (pergub).
Lukas diduga menyiasati Pergub Papua untuk bisa memanipulasi biaya operasional. Dimana, Lukas setiap tahun menghabiskan dana operasional kisaran Rp1 triliun sejak 2019 hingga 2022 atau kurun waktu tiga tahun. Sebagian dana operasional tersebut, dialokasikan Lukas untuk belanja makan dan minum.
Baca juga: KPK Beberkan Cara Lukas Enembe Anggarkan Dana Operasional Rp1 Triliun
"Jadi itu kemarin yang disampaikan Pak Alex bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga (penyelewengan) itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan-minum," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).
Dugaan siasat licik Lukas Enembe tersebut terungkap setelah KPK mengkroscek penggunaan dana operasional Lukas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggunaan dana operasional Lukas Enembe dianggap tidak wajar. Penggunaan dana operasional itu lebih tinggi dari ketetapan di Kemendagri.
"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.
Lukas diduga menyiasati Pergub Papua untuk bisa memanipulasi biaya operasional. Dimana, Lukas setiap tahun menghabiskan dana operasional kisaran Rp1 triliun sejak 2019 hingga 2022 atau kurun waktu tiga tahun. Sebagian dana operasional tersebut, dialokasikan Lukas untuk belanja makan dan minum.
Baca juga: KPK Beberkan Cara Lukas Enembe Anggarkan Dana Operasional Rp1 Triliun
"Jadi itu kemarin yang disampaikan Pak Alex bahwa dibuatlah peraturan gubernur sehingga (penyelewengan) itu tidak kelihatan. Jadi dia disembunyikan. Dibuat peraturannya dulu, sehingga itu menjadi legal, padahal nanti masuknya ke bagian makan-minum," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi, Rabu (28/6/2023).
Dugaan siasat licik Lukas Enembe tersebut terungkap setelah KPK mengkroscek penggunaan dana operasional Lukas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penggunaan dana operasional Lukas Enembe dianggap tidak wajar. Penggunaan dana operasional itu lebih tinggi dari ketetapan di Kemendagri.
"Jadi memang ketika dicek, itu Kementerian Dalam Negeri, itu menjadi tidak kelihatan tersamarkan dengan adanya begitu," ucap Asep.
Lihat Juga :