Profil Komjen Pol Agus Andrianto yang Diangkat Jadi Wakapolri

Senin, 26 Juni 2023 - 07:40 WIB
loading...
Profil Komjen Pol Agus Andrianto yang Diangkat Jadi Wakapolri
Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Wakapolri sesuai surat telegram Kapolri tertanggal 24 Juni 2023. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Komjen Pol Agus Andrianto diangkat menjadi Wakil Kapolri (Wakapolri) menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Kenaikan jabatan Agus itu tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Jenderal polisi bintang tiga itu saat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Komjen Agus Andrianto bertugas sebagai Kabareskrim Polri sejak 24 Fabuari 2021 menggantikan posisi Komjen Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk Presiden menjadi Kapolri.


Komjen Agus Andrianto merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, 16 Februari 1967. Sebelumnya ia pernah menduduk jabatan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri sejak 6 Desember 2019 hingga 2021. Ia juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara.

Agus merupakan lulusan Akpol 1989 yang memiliki segudang pengalaman di bidang reserse. Kariernya dimulai ketika dia menerima tugas di wilayah hukum Polda Sumut.

Pada tahun 1992 Agus ditunjuk sebagai Kapolsek Sumbul. Setahun kemudian menjadi Kapolsek Parapat pada 1993 serta Kapolsek Percut Seituan pada tahun 1995.

Agus kemudian melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Dari situ kariernya mulai melejit.

Dimulai pada tahun 1997, Agus dipercaya menjabat Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan 1999, Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim 2001, Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim 2001, Wakapolres KP3 Tanjungperak 2003, Pamen Polda Jatim 2005, serta Kasat I/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya 2006.

Agus juga merasakan kursi Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bid Pemberantasan BNN pada 2015, Dirtipidum Bareskrim Polri 2016, Wakapolda Sumatera Utara 2017, dan Kapolda Sumatera Utara 2018-2019.

Selanjutnya, Agus menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016, yang juga menangani kasus penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Saat menjabat Kabaharkam Polri, Agus juga dipercaya menjadi Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)