Berkas Diterima, MA Segera Sidangkan Kasasi Ferdy Sambo cs

Jum'at, 23 Juni 2023 - 17:53 WIB
loading...
Berkas Diterima, MA...
MA segera menggelar sidang kasasi pelaku pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo. MA telah menerima berkas kasasi tersebut sejak Rabu 21 Juni 2023. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung ( MA ) segera menggelar sidang kasasi pelaku pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo . MA pun telah menerima berkas kasasi tersebut sejak Rabu 21 Juni 2023.

Pada berkas perkara nomor 813 K/Pid/2023 dijelaskan bahwa pengadilan asal Jakarta Selatan, dengan nomor surat pengantar W10.U3/6764/HK.01/05/2023 dan jenis perkara pidana.

"Status perkara dalam proses distribusi," tulis dalam nomor perkara yang dikutip website MA, Jumat (23/6/2023).

Namun, dalam nomor perkara itu tak disebutkan kapan sidang akan dimulai. Begitu pula, para hakim yang akan mengadili Ferdy Ferdy Sambo. Selain Sambo, MA juga telah menerima berkas terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

Baca juga: Kejagung soal Ferdy Sambo Banding Vonis Mati: Kami Siap Sampai Selesai

Sebelumnya diberitakan, MA telah menerima berkas perkara kasasi yang diajukan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo cs. Dalam waktu dekat, MA bakal menunjuk majelis hakim untuk menangani perkara tersebut.

"Mahkamah Agung sudah menerima berkas kasasi Ferdy Sambo dan yang lain dan telah ditelaah kelengkapan berkasnya dan saat ini sedang proses regitrasi berkas perkaranya," kata Juru Bicara MA Suharto dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, berkas perkara yang diterima MA dalam kasus pembunuhan Brigadir J atas nama terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawan, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. "Setelah itu usul edar, ditunjuk majelis baru distribusi ke majelis baru kemudian majelis membaca berkas," ucapnya.

MA belum menentukan kapan waktu sidang pembacaan putusan kasasi Ferdy Sambo cs digelar. Pasalnya, pembacaan putusan kasasi bakal ditentukan oleh majelis hakim.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal telah mengajukan kasasi pada Mei lalu. Kasasi diajukan setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Perkara banding Majelis Hakim PT DKI menguatkan vonis hakim PN Jakarta Selatan. Ferdy Sambo tetap divonis hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat divonis 15 tahun penjara, dan Ricky Rizal 13 tahun penjara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Dokter Ungkap Cara Lepas...
Dokter Ungkap Cara Lepas dari Obat Darah Tinggi, Begini Caranya!
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Pesan Kekuatan dan Kemenangan...
Pesan Kekuatan dan Kemenangan Hamas Diterima Jelas di Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved