Tidak Ada Lagi Pelat Sakti RF, Polri Siapkan Kode Khusus Baru

Kamis, 22 Juni 2023 - 16:09 WIB
loading...
Tidak Ada Lagi Pelat...
Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus. FOTO/DOK.NTMC POLRI
A A A
JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan sudah tidak ada lagi pelat nomor 'sakti' atau RF yang beredar di jalan raya. Polisi telah menyiapkan kode khusus bagi pengendara yang diperbolehkan menggunakan pelat nomor tersebut.

"Di atas bulan 10, jadi kalau ada 2024-2025 itu indikasi palsu. Nah biar tahu semua yang lain jadi sudah diubah tidak ada lagi RF, kan berarti dia ngaco bingung jadi teman-teman ada yang mau tanya soal nomor rahasia nomor khusus," kata Dir Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/6/2023).

Yusri menjelaskan, pelat nomor dengan kode khusus nantinya akan diawali dengan huruf Z dengan angka depan berkode 1. "Tetap 1, di nomor khusus tidak apa-apa saya buka, tapi di nomor rahasia tidak ini. Polisi yang tadinya RFP jadi ZZP, angkatan darat ZZD, kan gitu, semuanya kepala 1, angka 1," ujar Yusri.



Lebih dalam, Yusri mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan uji coba terkait kebijakan penggunaan RFID untuk nomor khusus dan nomor rahasia.

"RFID itu nanti bentuknya kaya stiker, di luar negeri semua kendaraan bermotor roda 4 ke atas sudah menggunakan RFID. Kenapa roda 2 belum, karena memang di luar negeri kalau roda 2 tuh kaya langka ya, langka sekali," ucap Yusri.

RFID, kata Yusri, terbentuk semacam stiker. Hal itu untuk memudahkan petugas membaca pemilik kendaraan dari pelat nomor khusus tersebut.

"Nah, RFID tuh bentuknya kaya stiker, jadi nanti misalnya Pak Karo Penmas dapat nomor khusus atau nomor rahasia, akan saya berikan nanti, terus kemudian di ujung kanan atau kiri saya tempelkan RFID untuk stiker, itu untuk dibaca oleh kamera. Kamera penegakan hukum atau pun kamera apa pun nanti," tutur Yusri.

Baca juga: Ini Alasan Plat RF Mulai dihapus Akhir Tahun 2023

Menurutnya, pemasangan RFID itu juga akan mengatur hanya satu mobil yang bisa digunakan terkait penggunaan pelat nomor khusus tersebut. Dengan kata lain, tidak bisa diduplikasikan untuk orang lain menggunakan.

"Setiap pejabat cuma boleh 1 dengan nomor dinasnya. Kalau dia duplikatkan, pada saat kena kamera ternyata tidak bisa dibaca, maka itu indikasi palsu dan akan kami langsung dengan nomor tersebur akan menyurat kepada pihak polisi atau Propam untuk mencabut nomor tersebut, jangan diberikan lagi, karena itu sudah pemalsuan namanya," kata Yusri.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
3 Kombes Digeser ke...
3 Kombes Digeser ke Korlantas Polri pada Mutasi Mei 2026, Ada Ka SPN Polda Metro Jaya
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan...
DPRD Desak Hasil Pemeriksaan Kasus ASN Tukar Pelat Kendaraan Dinas Diumumkan
Rekomendasi
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
5 Senjata Baru Rusia,...
5 Senjata Baru Rusia, Ada Drone Darat dan Robot Mirip Katak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved